Potret NasionalPotret Peristiwa

Brimob-Kopassus Bentrok soal Rokok, Polri: Yang Salah Akan Ditindak

3
×

Brimob-Kopassus Bentrok soal Rokok, Polri: Yang Salah Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Polri menegaskan akan menindak anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus bentrok antara personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus dan personel kepolisian dari Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua. Hingga kini, Polri menyebut Propam masih mendalami masalahnya.

“Kan sudah disampaikan itu salah paham dan tentunya sudah diselesaikan. Masing-masing satuan akan menindaklanjuti,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

“Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan dan, kalau dinyatakan salah, itu akan kita beri tindakan,” tegas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan anggota Brimob yang bentrok dengan prajurit Kopassus tersebut masih diperiksa oleh Propam. Personel Brimob akan disanksi sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Masih dalam proses, sekali lagi ini masih dalam proses di Propam. Nanti hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberi tindakan sesuai dengan perbuatannya, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Ramadhan mengatakan anggota Polri harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, termasuk jika berbuat pidana atau pelanggaran disiplin serta kode etik. Hal itu, lanjut Ramadhan, berlaku juga dalam peristiwa personel Brimob yang bentrok Kopassus ini.

“Pada prinsipnya, setiap perbuatan yang dilakukan oleh anggota Polri harus dipertanggungjawabkan. Apakah itu perbuatan pidana, apakah itu pelanggaran disiplin, atau pelanggaran kode etik, pasti akan ditindaklanjuti,” sambung Ramadhan.

Sebelumnya, personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrok dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua. Kejadian itu dipicu oleh kesalahpahaman mengenai urusan rokok.

Kapolda Papua Jelaskan Duduk Perkara

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan enam personel Brimob sedang berjualan rokok di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72, Sabtu (27/11). Kemudian, 20 anggota Kopassus datang untuk membeli rokok.

“Berawal dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok (6 personel),” ujar Fakhiri saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11).

Namun anggota Kopassus komplain mengenai harga rokok. Bentrokan antara Brimob dan Kopassus pun terjadi.

“Selanjutnya, personel Nanggala sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang di jual personel Amole Kompi 3 Penugasan,” tuturnya.

“Terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap 6 personel Amole Kompi 3 Penugasan,” sambungnya.

5 Anggota Brimob Terluka

Fakhiri mengatakan setidaknya lima anggota Brimob terluka dalam kejadian ini. Mereka mengalami luka ringan hingga tergores pisau sangkur.

Setelah itu, Fakhiri membeberkan anggota Brimob yang lain melakukan perlawanan. Mereka juga mengevakuasi lima rekannya yang terluka.

“Selanjutnya personel yang berada di lokasi pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan-rekan yang terluka,” terang Fakhiri.

Lebih lanjut, kata Fakhiri, personel Satgas Amole Kompi 3 Penugasan yang datang itu juga melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Tembakan peringatan dilepaskan saat pengeroyokan berlangsung.

“Dari info yang didapat, personel Satgas Amole Kompi 3 Penugasan melakukan tembakan ke arah atas sebanyak dua kali pada saat terjadi pengeroyokan terhadap 6 personel Satgas Amole yang menjadi korban,” katanya. (detik)