Potret24.com – Untuk mengantisipasi praktik politik uang (money politics) dalam Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak bergelombang pada 24 November 2021 pihak Polres Kampar membuka layanan laporan langsung atau hotline di nomor 0852-90653847.
Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK di Kota Bangkinang dalam pertemuan dengan para pejabat utama Polres Kampar untuk diteruskan kepada masyarakat luas, Senin pagi (22/11/2021).
Diungkapkan Kapolres, Pilkades Serentak ini akan berlangsung di 100 Desa, 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.
Di pertemuan itu, Rido Purba juga menyampaikan beberapa pesan dan himbauan kepada masyarakat di antaranya;
- Dalam pelaksanaan Pilkades ini agar semuanya mulai dari panitia penyelenggara hingga masyarakat yang hadir, tetap mematuhi protokol kesehatan. Kepada panitia penyelenggara agar mengatur dan menata sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kerumunan, sehingga tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.
-
Agar masyarakat ikut menjaga ketertiban serta kerukunan dan berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkades Serentak tahun 2021 ini.
-
Kepada Calon Kades maupun Tim Suksesnya agar tidak melakukan politik uang, karena ini merupakan bentuk pelanggaran yang dapat dipidana. Bersaing lah dengan sportif dan jujur serta tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
-
Pilihlah Calon Kepala Desa terbaik berdasarkan kredibilitasnya, agar nanti setelah terpilih dapat mengabdi dengan baik dan membawa kemajuan bagi desanya.
”Terakhir, untuk pengaduan terkait pelanggaran Pilkades seperti adanya politik uang, dapat melaporkan melalui nomor pengaduan Polres Kampar khusus masalah Pilkades, ke nomor 0852-90653847,” ucapnya seraya berharap agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan sukses dan lancar, yang tentunya akan membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat. *