Potret24.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN), Said Ahmad zamzami terlibat pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Wonorejo, Sabtu (20/11/2021).
Keterlibatan lelaki yang juga menjabat Lurah Wonorejo, anak buah Walikota Pekanbaru, Firdaus itu ikut menyumbangkan suara. Padahal sebagai penyelenggara, seyogyanya Lurah netral.
“Lurah sebagai penyelenggara, kok beliau ikut memilih,” Kata tokoh masyarakat Wonorejo sekaligus tokoh pemuda setempat, Riko, Kamis (25/11/2021).
Celakanya lagi, Said Ahmad zamzami terang-terangan menyebut jika kandidat nomor urut 2 akan memenangkan pertarungan pemilihan Ketua LPMK dihadapan masyarakat pasca menyumbang suara. Sontak, seluruh masyarakat setempat pun dibuat kaget oleh penuturan sang Lurah tersebut.
“Beliau mengatakan itu di depan banyak orang,” cetusnya.
Riko menyayangkan ketidaknetralan Lurah Wonorejo. Dia menyebut keterlibatan Lurah dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Ketua LPMK Wonorejo merupakan pelanggaran Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2005 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
“Pasal 9 Ayat 1 yang berbunyi, Kepengurusan LPMK di pilih berdasarkan musyawarah warga. dalam hal ini, sudah jelas bahwa Lurah sebagai ASN harus netral,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Wonorejo Said Ahmad zamzami membenarkan terlibat menyumbang suara.
Alih-alih jika keterlibatannya dalam menyumbang suara dialibikannya lantaran belum membaca Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2005 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan keputusan panitia menjadi senjata Said Ahmad zamzami untuk berpartisipasi dalam menyumbang suara.
“Yah, saya akan baca peraturan itu. Dan kedepannya saya akan konfirmasi ulang kepada Ketua Panitia,” tuturnya.
Disinggung terkait sorakan kemenangan kandidat nomor urut 2, Said Ahmad zamzami lagi-lagi beralibi jika hal itu merupakan guyonan.
“Cuma gurau saja,” kilah Said Ahmad zamzami. ***(adri)