Potret24.com, Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap pelaku AI (21) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,73 Gram.
Kasatres Narkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamaan Tualang Kabupaten Siak.
Menanggapi informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak dipimpin IPTU Ichsan S.H melakukan penangkapan terhadap AI.
Sekira pukul 03.00 Wib, Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap AI dirumahnya yang beralamat di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Saat penggeledahan ditemukan tujuh paket diduga narkotika jenis shabu dalam kantong plastik warna hitam di dekat lemari, saat dilakukan introgasi, AI mengaku membeli narkotika jenis shabu dari seorang yang tidak dikenal namanya. Tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak. (Awu)