Potret24.com, Inhu – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Kelayang menggelar patroli dan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Kelayang, Sabtu (09/10/2021) pagi.
“Hasilnya, Polsek Kelayang dan tim yustisi masih menemukan warga tidak memakai masker, masih berkerumun serta aktifitas lainnya yang melanggar Prokes,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Dijelaskannya, patroli, imbauan serta sosialisasi Prokes oleh Polsek Kelayang itu merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II tahun 2021. Lokasi sasaran adalah sejumlah kedai kopi serta lokasi padat aktifitas masyarakat di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.
Kegiatan patroli ini sekaligus mengimbau dan mensosialisasi masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mengambil langkah dan tindakan terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 yakni dengan senantiasa memperhatikan kesehatan diri dan menjaga jarak atau phisycal distancing.
Dan secara persuasif mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu gunakan masker.
Kemudian, mengimbau pelaku usaha agar menyediakan tempat cuci tangan di depan tempat usahanya tersebut serta menyediakan masker sesuai Prokes yang ditetapkan pemerintah.
“Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, aman dan lancar, pastinya masyarakat menerima imbauan tersebut, mendukung serta memberikan respon positif,” pungkas Misran. (Arl)