Potret24.com – Ketua KUD Mojopahit Jaya, Irja Idrus menegaskan menghormati dan menghargai Korps Adhyaksa yang tengah mengusut kasus pembelian lahan sawit di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar.
“Kita menghargai pihak Kejaksaan Negeri Kampar yang tengah mengusut kasus ini,” ujar Ketua KUD Mojopahit Jaya, Irja Idrus di Pekanbaru, Jumat (29/10/2021).
Didampingi Asisten Lapangan Unit Kebun Siabu Suratno Kukuh, dan Manajer Keuangan Unit Kebun Siabu Dwi Yatno, Irja Idrus menjelaskan ihwal awal perencanaan pembelian lahan tersebut.
“Guna menunjang ekonomi anggota dan persiapan masa replanting lahan sawit pertama anggota yang berada di Sari Galuh, maka tahun 2013 KUD Mojopahit Jaya bermaksud membeli lahan perkebunan kelapa sawit di Siabu,” ungkap Irja.
Kebun sawit yang akan dibeli seluas ± 365 hektare. Namun, Irja pesimis jika anggota KUD Mojopahit Jaya dapat membeli lahan tersebut tanpa bantuan fasilitas kredit dari bank.
Setelah disepakati, akhirnya KUD Mojopahit Jaya memfasilitasi anggota untuk mengajukan pinjaman kredit kepada Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Bangkinang, yang notabene telah bekerjasama dengan KUD Mojopahit Jaya sejak tahun 2002.
Bank milik masyarakat Riau Kepri ini kemudian menyetujuinya. Data yang dimiliki KUD Mojopahit, diperoleh informasi bahwa dari 2013 hingga 2016 sebanyak 166 anggota telah diberikan fasilitas kredit sebesar Rp23,7 miliar. Sedangkan total piutang kredit tersisa Rp. 3,5 miliar hingga saat ini.
Hasil produksi dari lahan kebun sawit yang berlokasi di Siabu, lanjut Irja, dikelola oleh KUD Mojopahit Jaya dengan membentuk Kelompok Tani Sei Abu.
Seluruh hasil produksi masuk ke rekening KUD Mojopahit Jaya di BRK Cabang Bangkinang, yang diperuntukkan untuk operasional kebun dan pembayaran angsuran kredit, serta sisanya diberikan kepada masing-masing anggota sebagai penghasilan anggota.
Diakui Irja, KUD Mojopahit Jaya sempat mengalami kesulitan dalam pengembalian angsuran kredit dikarenakan belum optimalnya hasil produksi. Ditambah lagi kebutuhan pemeliharaan dan perawatan kebun yang saat itu membutuhkan biaya.
Saat ini, lanjut Irja, hasil produksi kebun sawit Sei Abu telah optimal dengan penghasilan rata-rata diangka Rp1,4 miliar hingga Rp1,7 miliar setiap bulan. Dengan adanya proses optimal itu, KUD Mojopahit Jaya memutuskan mengangsur tungkan kredit ke Bank Riau Kepri.
“Berdasarkan data yang dimiliki dari Pokok kredit yang telah diberikan BRK Cabang Bangkinang sebesar Rp23,7 miliar telah disetor/dikembalikan sebesar Rp20,1 miliar, hingga sampai hari ini sisa utang pokok tinggal Rp3,5 miliar,” sebut Irja.
Dalam kesempatan itu, mewakili pengurus dan anggota KUD Mojopahit Jaya, Irja mengucapkan terima kasih atas bantuan dan binaan yang selama ini diberikan oleh BRK, sehingga anggota dapat menggantungkan penghasilannya dari kebun pertama (Sari Galuh) yang sebentar lagi memasuki masa replanting, dan juga mengandalkan kebun Sei Abu.
“Kami meminta maaf kepada Bank Riau Kepri apabila selama ini terjadi tunggakan-tunggakan kredit, dan kami berjanji berupaya segera menyelesaikan seluruh tunggakan kredit yang masih ada,” pungkas Irja. **












