Potret Hukrim

Enam Mantan Anggota DPRD Riau Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Saat Diperiksa KPK

6
×

Enam Mantan Anggota DPRD Riau Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Saat Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Enam mantan anggota DPRD Riau diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (26/10/2021) kemarin siang.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2014 dan RAPBD 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Seluruhnya diperiksa sebagai saksi, atas dugaan suap pengesahan RAPBD Perubahan Tahun 2014 dan RAPBD tahun 2015,” kata Ali Fikri, Selasa (26/10/2021) kemarin, saat dikonfirmasi klikmx.com.

Pantauan klikmx.com, salah seorang mantan anggota DPRD Riau, Solihin Dahlan tiba di Gedung Mapolda Riau sekitar pukul 14.22 WIB. Setelah menandatangani absen tamu. Solihin Dahlan langsung menaiki lift menuju lantai tiga.

Namun, beberapa menit kemudian, ia tampak keluar kembali dan mengarah ke gedung Tahti yang berada di lantai dua, tempat dijadwalkan pemeriksaan.

Solihin Dahlan mengaku, ia datang untuk memberikan kesaksian kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau.

“Ia mau diminta keterangan soal kasus kemarin (dugaan suap, red),” kata Solihin Dahlan.

Dia kemudian menanyakan lokasi pemeriksaan, hingga diarahkan ke gedung Tahti Mapolda Riau. Sambil bertanya, siapa saja yang telah datang.

“Siapa saja yang sudah datang,” tanyanya kepada wartawan.

Solihin mengakui dirinya diberi tahu kabar pemeriksaan sepekan yang lalu. “Kabar pemeriksaan dikirim seminggu yang lalu,” ucap Solihin.

Adapun enam nama yang diperiksa yakni Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mereka adalah anggota DPRD Riau tahun 2009-2014 lalu. (kmx)