Potret24.com, Pekanbaru – Terkait perberitaan salah seorang pimpinan DPRD Pekanbaru Tengku Aswendi Fajri mengatakan 15 anggota DPRD Pekanbaru tidak etis dan tidak pantas tentang adanya laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru 2021.
“Kami baru sekarang bersurat ke Gubernur Riau karena saat ini jadwal pembahasan APBD perubahan. Bagaimana kita akan membahas dan menyetujui APBD perubahan sementara APBD murni bermasalah, dan Pemko Pekanbaru sengaja tidak mau membahas hasil evaluasi Gubernur. Hal ini dikarenakan ada kegiatan yang terkoreksi yang tidak berpihak kepada masyarakat. Ada indikasi Perda APBD meraka tetap kan sendiri,” tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra.
Seharusnya kata Doni lagi, wakil rakyat yang ngomong itu malu berbicara karena mereka mempertontonkan prilaku bahwa mereka tidak berpihak kemasyarakat.
Selain itu saat sidang paripurna retribusi persampahan tgl (31/08/2021) kemarin yg dipimpin Ginda Burnama ST dan Tengku Aswendi Fajri SE.
Karena Ketua DPRD Hamdani berhalangan hadir dan kebetulan pada tanggal bersamaan wakil ketua dprd Ir Nofrizal, MM juga tdk dapat hadir karna ada kegiatan partai yaitu rakernas di dpw pan riau, dan saya pun tdk bisa hadir secara fisik diparipurna kemarin tiba tiba dapat info beberapa orang wakil rakyat yg heboh tentang laporan ke gubernur itu, sikit sikit mosi tak percaya yg diusulkan, dari dulu itu itu aja mosi kemosi klw kepentingan tergangu, jadi biarlah masyarakat yg menilai sendiri mana wakil masyarakat itu yg pro pro masyarakat sampai ada pula yg minta maaf kemasyarakat atas nama dprd kota pekanbaru.
Mekanisme penerapan APBD itu ada aturan yg harus dilalui ,sprti surat yg kami kirimkan ke gubernur ketika tahapan tidak dilalui maka kami sebagai wakil rakyat wajib melaporkan kepada gubernur bahwa pemko sdh mengambil hak bugeting DPRD.
Sehingga uang rakyat lari kepada kegiatan yg tidak prioriatas. DPRD sudah mengundang pemko utk melakukan pembahasan tetapi mereka tidak datang. (Gr)