Potret Hukrim

Polres Siak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Kampung Dalam

89
×

Polres Siak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Kampung Dalam

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak tangkap RO (35), terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,1 Gram.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan berawal nformasi masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di Jalan Sultan Syarif Qasyim RT.01/RW.01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Personil Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Icsan SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran dari informasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira pukul 21.00 Wib, Satresnarkoba Polres Siak mendatangi satu orang laki-laki sedang berada di Jalan Sultan Syarif Qasyim.

Laki-laki  tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat dan tim langsung penangkapan serta penggeledahan. Diketahui, laki-laki yang berrnama RO,” katanya.

Dilakukan penggeledahan ditemukan itu dua paket diduga Narkotika Jenis Sabu ditangan sebelah kanan tersangka RO dan setelah diinterogasi dia mengakui bahwa masih ada Barang Bukti diduga narkotika jenis shabu disimpan dirumah dia. Tim langsung bergerak kerumah tersangka melakukan penggeledahan, disana di temukan enam paket.

Lanjut Kasatresnarkoba AKP Jailani menjelaskan, setelah RO mengakui yang diduga Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari WH yang rencananya Shabu tersebut akan dijualnya kembali oleh tersangka RO.

“Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut dan kita terus melakukan pengembangan serta mencari keberadaan WH” tutup AKP Jailani.(Rls/AW)