Potret Aceh

Perbedaan Harga TBS, Disbun Nagan Raya Taja RDP Apkasindo dan PMKS

6
×

Perbedaan Harga TBS, Disbun Nagan Raya Taja RDP Apkasindo dan PMKS

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Nagan Raya- Terjadinya perbedaan harga di Tandan Buah Sawit (TBS) petani dibeli perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di daerah Kabupaten Nagan Raya.

Hal itu memicu protes  dari petani sawit dengan adanya hal tersebut. Sehingga akhirnya ini, dari Dinas Perkebunan (Disbun) Nagan Raya menaja Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Diketahui, RDP Disbun ini dengan pihak Apkasindo Perjuangan dan perusahaan PMKS. Acara pun berlangsung di ruang Kadisbun Nagan Raya dan turut dihadiri Sekretaris Disbun Ir Tabrani, serta Kabid instansi ini, juga Ketua DPD Apkasindo Perjuangan Nagan Raya Ali Sabana dan anggotanya serta para pengurus lainya, juga pihak humas perusahaan.

“RDP ini, kita mengundang semua pihak perusahaan terkait TBS. Rapat tersebut terkait harga TBS dari petani yang dibeli perusahaan dengan harganya bervariasi dan tidak sesuai telah ditetapkan, yakni dengan harga per kilonya Rp2.538. Tapi, kenyataan di lapangan belum dilakukan perusahaan dalam membeli TBS,” sebut Sekretaris Disbun Ir Tabrani.

Tabrani juga menjelaskan, bahwa rapat ini karena adanya persoalan yang timbul ditingkat petani. Sebab tidak puas akan harga TBS yang kini nilai jualnya rendah.

Tabrani menambahkan, dasar ini maka dilakukan hal RDP bersama Ketua DPD Apkasindo Perjuangan Nagan Raya dan sejumlah pihak perusahaan guna untuk memperbaiki harga TBS dari petani.

Dikatakannya, dalam diskusi sudah ada kesimpulan didapat. Bahwa, harga TBS per kilonya itu harus ditaati perusahaan sesuai ditetapkan pemerintah.

Diterang dia, hal lainnya adalah kualitas dari buah yang benar-benar masak. Hal ini ungkap Tabrani, akan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kualitas buah yang harus dipanen dan harga TBS sawit.

Ditempat yang sama, Ali Sabana selaku Ketua DPD Apkasindo Perjuangan, saat dikonfirmasi, mengatakan, dirinya tentu merasa sangat kecewa terhadap pihak perusahan  PMKS ini yang tidak pernah hadir setiap ada undangan RDP.

Karena jadi kesan tidak koperatif terkait harga yang ditetapkan pemerintah. Atau pun ini tidak menghargai keputusan. (Suk)