Pekanbaru

Penertiban PKL, Camat Binawidya Bersama Satpol PP Agar Tak Jualan yang Tidak Dibenarkan di Masa Pandemi

5
×

Penertiban PKL, Camat Binawidya Bersama Satpol PP Agar Tak Jualan yang Tidak Dibenarkan di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jalan HR Subrantas menjadi pekerjaan rumah yang akan dituntaskan oleh pemerintah, terutama oleh Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kecamatan Binawidya.

Camat Binawidya, Edi Suherman, S.Sos M.Si, mengatakan, “penertiban PKL menjadi tugas yang akan dituntaskan, Jumat (17/9/2021).

Edi Suherman menyampaikan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru terkait penertiban PKL. “Kemarin kita sudah koordinasi dengan Kabid lama (Yendri Doni). Saat ini petugas Satpol PP tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19,” terangnya.

“Dirinya mengimbau dan mengingatkan masyarakat, terutama PKL, agar tidak berjualan di tempat yang tidak dibenarkan untuk berdagang. Seperti diatas jalur hijau, ataupun diatas drainase,” himbaunya. (kit)