Indragiri Hulu

Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, Bank Riau Kepri Luncurkan Aplikasi QRIS

2
×

Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, Bank Riau Kepri Luncurkan Aplikasi QRIS

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat- Bank Riau Kepri (BRK) launching aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Auditorium Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati, Selasa (28/9/2021). Launching aplikasi ini diresmikan Bupati Rezita Meylani Yopi, SE dan dihadiri oleh OPD, Wajib Pajak dan Wajib Retribusi.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Riau Kepri Dr. Andi Buchari menjelaskan QRIS adalah suatu upaya standarisasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk seluruh perusahaan yang menggunakan teknologi finansial.
Setiap kegiatan transaksi nantinya akan dilakukan dengan pemindaian pada satu tempat yang sama, yakni QRIS pada merchant yang sudah memiliki kerjasama dengan program tersebut.

Tujuan dari QRIS adalah untuk mempermudah transaksi digital yang tentunya akan memberikan manfaat untuk pembeli ataupun merchant regulator, karena seluruh pembayaran nontunai akan diawasi lewat satu pintu.

Untuk itu Bank Riau Kepri membuat sebuah fitur dalam aplikasi BRK Mobile yang diberi nama BRK QRIS. Fitur ini dapat digunakan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah serta pembayaran lainnya di Merchant yang sudah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri.

Andi Buchari juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Inhu atas implementasi BRK QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Disampaikannya bahwa Kabupaten Inhu adalah yang pertama menggunakan aplikasi ini. Khusus untuk e-kir Kabupaten Inhu adalah yang pertama dan masih satu-satunya di Sumatera yang pembayarannya menggunakan QRIS. “Tentu ini sangat membanggakan dan membuat semangat bagi kita,” katanya.

Sementara itu Bupati Rezita menyebut, bahwa aplikasi ini merupakan satu langkah untuk perluasan digitalisasi di Inhu yang sangat membantu mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Karena bisa melakukan pembayaran pajak dan retribusi hanya melalui smartphone. “Ini menjadi pilihan membayar pajak dan retribusi yang lebih baik dan cepat,” ujarnya.

Dijelaskannya, seluruh pembayaran pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Inhu sudah dapat dibayarkan melalui BRK QRIS sedangkan untuk retribusi daerah masih terbatas pada retribusi pengujian kenderaan bermotor yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu. Diharapkan OPD lain juga termotivasi untuk bisa mengelola retribusi yang ada di Kabupaten Inhu melalui BRK QRIS.

Bupati Rezita juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Sehingga diharapkan Kabupaten Inhu memiliki kemandirian fiskal dan dapat membangun melalui pendapatan asli daerah. (Arl)