Potret Riau

Masyarakat Sempat Menolak, Akhirnya Alat Berat PT TKWL Diperboleh Bekerja

6
×

Masyarakat Sempat Menolak, Akhirnya Alat Berat PT TKWL Diperboleh Bekerja

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak – PT.Teguh Karsa Wana Lestari (PT.TKWL) akhirnya sudah bisa bekerja untuk membuat jalan isolasi penanggulangan antisipasi terjadinya Karhutla diareal lahan Perizinan HGU nya, walaupun sebelumnya sempat bersitegang dengan masyarakat yang sudah menguasai dan berkebun diareal tersebut, karena masyarakat khawatir tanamannya akan rusak saat alat berat beraktifitas.

Pantauan Potret24.com dilokasi saat alat Berat Eksavator milik PT.TKWL mulai bekerja, tampak dikawal oleh Security Perusahaan, ada juga petugas Kepolisian dan perwakilan Perusahaan serta sebagian masyarakat yang ingin mengetahui aktifitas alat berat Eksavator tersebut, Kamis (30/9/2021).

Informasi yang dihimpun Potret24.com dari berbagai sumber dilapangan, setelah bersitegang antara masyarakat dengan perusahaan dilokasi yang dikerjakan alat berat, akhirnya pihak perusahaan PT.TKWL mendatangi Anton Budihartono salah seorang tokoh masyarakat Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya Kab.Siak.

Humas PT.TKWL Adly B.Siregar, ketika memaparkan kepada Anton dan puluhan masyarakat yang sudah menguasai areal yang mau dibuatkan jalan oleh alat berat Perusahaan PT.TKWL tersebut, dia menyampaikan kalau pihak perusahaan sudah koordinasi kepada pihak Pemerintah dan pihak Kepolisian. Kalau tujuannya untuk jalan isolasi mengantisipasi terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) didalam areal HGU PT.TKWL.

“Pihak perusahaan PT.TKWL, sudah menyurati Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak, Dengan tembusan beberapa Kepala Desa yang ada disekeliling wilayah Perusahaan, tujuannya untuk memberitahukan kalau perusahaan membuat jalan isolasi dalam kawasan HGU PT.TKWL, untuk memudahkan akses jalan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” pungkas Adly dihadapan puluhan masyarakat.

Dengan pertemuan yang singkat antara pihak Perusahaan PT.TKWL dan puluhan masyarakat, akhirnya masyarakat memperbolehkan alat berat perusahaan bekerja sebagai dukungan penanggulangan Karhutla, dan pihak Perusahaan juga bersedia tidak merusak tanaman masyarakat seperti tanaman sawit dan sejenis lainnya.

Sementara, Anton sebagai tokoh masyarakat Kampung Tuah Indrapura sekaligus sebagai perwakilan masyarakat yang sudah menguasai lahan dalam HGU PT.TKWL tersebut saat dikonfirmasi Potret24.com, mengatakan wajar kalau masyarakat menolak alat berat perusahaan PT.TKWL, karena masyarakat sudah menguasai dan berkebun diareal tersebut.

“Masyarakat wajar kalau menolak beraktifitas alat berat ekcavator diareal yang sudah digarap dan dikuasai oleh masyarakat, karena bisa saja tanaman masyarakat terkena jalan yang akan dibuat oleh pihak Perusahaan PT.TKWL, karena masyarakat sudah mengeluarkan biaya yang banyak”, ujar Anton.

Yang lebih jelas lagi, tambah Anton “lahan yang dikuasai dan digarap oleh masyarakat adalah lahan kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) areal Transmigrasi Tahun 1980, yang dulunya masih Kabupaten Bengkalis sebelum Pemekaran Kabupaten Siak,” pungkasnya.

Dilanjutkan Anton, “saya sebagai anak Transmigrasi Tahun 1980 zaman almarhum Presiden Soeharto, saya bersama masyarakat Transmigrasi lainnya tetap memperjuangkan areal tersebut, dan kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kab.Siak, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan dan ada penegasan dalam masalah sengketa antara masyarakat dengan PT.TKWL yang sudah berpuluh tahun dalam peselisihan yang tidak kunjung ada penyelesaiannya,” harap Anton.(A Waruwu)