Potret24.com, Washington DC – Tiga mantan agen intelijen Amerika Serikat (AS) mengakui terlibat dalam operasi peretasan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang ditargetkan untuk musuh negara Teluk tersebut. Otoritas AS telah mendakwa ketiganya atas sejumlah tindak pidana.
Seperti dilansir AFP, Rabu (15/9/2021), Marc Baier (49), Ryan Adams (34), dan Daniel Gericke (40) yang menjadi terdakwa dalam kasus ini diketahui sebelumnya bekerja dalam komunitas intelijen AS, termasuk Badan Keamanan Nasional (NSA) dan militer AS.
Ketiganya sepakat membayar denda kumulatif sebesar US$ 1,7 juta — jumlah bayaran yang mereka dapatkan selama bekerja untuk pemerintah UEA — demi menangguhkan dakwaan yang dijeratkan terhadap mereka, termasuk melanggar kontrol ekspor AS, penipuan komputer dan penggunaan ilegal akses komputer orang lain.
Hal itu menjadi bagian dari kesepakatan ketiganya dengan pemerintah AS agar dakwaan terhadap mereka yang diajukan jaksa ke pengadilan distrik federal di Alexandria, Virginia, ditangguhkan selama tiga tahun.
Kasus ini menyoroti pasar global pemerintah dalam mencari pakar keamanan komputer yang sangat terlatih untuk memata-matainya musuh dan ancaman.
Disebutkan Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya bahwa ketiga terdakwa bekerja untuk sebuah perusahaan AS yang menyediakan operasi intelijen siber untuk pemerintah UEA yang memenuhi peraturan AS.
Tahun 2016, ketiganya pindah ke pekerjaan dengan bayaran lebih tinggi di sebuah perusahaan yang terkait dengan pemerintah UEA, oleh laporan media diidentifikasi sebagai DarkMatter, di mana mereka mulai melakukan tugas-tugas peretasan teradap target-target yang ditetapkan, termasuk server di AS.
Salah satu tugas mereka adalah membuka akses ilegal terhadap ‘puluhan juta’ telepon genggam dan perangkat mobile.
Target spesifik dari operasi peretasan ini tidak disebutkan lebih lanjut oleh Departemen Kehakiman AS. Namun, laporan media menyebut targetnya ada di dalam maupun di luar UEA.
Metode operasi peretasan itu dilaporkan terdiri atas mengunggah malware dan mengeksploitasi kerapuhan software serta hardware untuk membobol dan menguasai server, telepon genggam dan perangkat digital lainnya.
Jaksa AS, seperti dilaporkan CNN, mendakwa ketiganya memodifikasi komputer yang dieksplotasi ‘menjadi sistem peretasan rahasia untuk badan pemerintah UEA’ dan mencuri informasi pribadi dari orang-orang di seluruh dunia.
Layanan pengumpulan intelijen yang dilakukan ketiga terdakwa disebut mencakup alat peretasan canggih yang bisa menginfeksi perangkat seluler tanpa penggunanya harus meng-klik apapun.
Selain membayar denda, ketiga terdakwa juga dilucuti izin keamanan AS yang dimiliki, dilarang dari komunitas intelijen AS dan dilarang melakukan peretasan.
“FBI akan menyelidiki individu dan perusahaan yang diuntungkan dari aktivitas kriminal siber ilegal ini,” tegas Direktur Biro Penyelidikan Federal (FBI), Bryan Vorndran. (dtk)