Potret Aceh

Ca-Kades Keluhkan Biaya Cek Bebas Narkoba, Ini Penjelasan Kadinkes

3
×

Ca-Kades Keluhkan Biaya Cek Bebas Narkoba, Ini Penjelasan Kadinkes

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Nagan Raya- Sejumlah dari Calon Kepala Desa (Ca-Kades) di Kabupaten Nagan Raya mengeluh hal biaya tes bebas narkoba dilakukannya laboratorium kesehatan daerah. Sebab biaya tersebut jauh beda dengan klinik-klinik swasta.

Seperti dipaparkan salah seorang calon di Kecamatan Seunagan yang meminta tidak disebut namanya mengaku sangat terbeban dengan biaya tersebut mereka harus mengeluarkan Rp210.000. “ini kan terlalu berat bagi kami masyarakat. Kan, itu punya Pemda, tetapi lebih mahal dari klinik swasta. Kami mau tidak mau, yah harus ambil,” ujarnya kepada potret24.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Ka-Diskes) Nagan Raya Hj Siti Zaidar dihubungi melalui pesan Whatshap. Ia membenarkan hal tersebut dikarenakan tes tersebut dilakukan sebanyak 6 item pemeriksaan. Setiap itemnya ada harga tersendiri. Adapun item yakni golongan Marijuana, Amphetamin, Benzodiazepin, Methamphetamine, Morfin, dan Cocain.

Secara itu terpisah Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Nagan Raya, dr Cut Sabrina, saar dijumpai diruang kerjanya mengatakan, bahwa jumlah biaya yang dikutip sesuai Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 04 tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Labkesda Nagan Raya, sebesar Rp175.000 untuk 5 item pengetesan. (Suk)