Infotorial Siak

Bupati Siak Alfedri Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

3
×

Bupati Siak Alfedri Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati Husni Merza, membuka Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 secara virtual, bertempat di Ruang Bandar Siak (Lt.II Kantor Bupati Siak), Selasa (7/9/2021).

Turut mengikuti kegiatan ini, Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Kepala BAPPEDA Siak M Yunus, Tokoh Masyarakat, Ketua LAM Siak serta Pimpinan OPD terkait. Tampak dilayar, Bappeda Litbang Provinsi Riau, Andi Ista Tutih (Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah), Ketua DPRD Siak Azmi beserta Anggota, seluruh Camat se-Kabupaten Siak, Kepala BUMN dan BUMD.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan amanah dari peraturan perundangan yang harus dilakukan setelah Bupati/Wabup terpilih yang menyampaikan visi-misi kepada masyarakat. Visi dan misi itu harus di implementasikan dan dituangkan menjadi visi-misi RPJMD yang akan di Perda kan.

“Bersamaan dengan penyusunan rancangan RPJMD, masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak harus mulai menyiapkan renstra. Kami meminta agar seluruh pimpinan OPD dan camat mengikuti RPJMD sebagai representasi, pedoman, dan acuan dalam menyusun renstra. Tentunya diharapkan Perda RPJMD ini sudah selesai pada November 2021. Dan sudah ditetapkan melalui Perbup,” sebutnya.

Tujuan penyusunan RPJMD ini katanya, untuk merumuskan kondisi daerah. Hal itu seperti isu strategis dan prioritas penanganan, merumuskan pengelolaan keuangan dan kapasitas pendanaan, serta menterjemahkan visi-misi Bupati/Wabup dalam sasaran program tujuan dalam perangkat daerah. Menerapkan program disertai indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja.

“Di akhir nanti kepemimpinan kami. Jadi indikator dan target kinerja yang ada di RPJMD sebagai tolak ukur keberhasilan kepemimpinan pemerintahan dan serta pembangunan yang ada di Kabupaten Siak. Dan taahapan penyusunan RPJMD sudah dimulai dari menampung aspirasi masyarakat, juga menyelaraskan RPJPD 2005 – 2025, melakukan studi/kajian, dan juga sudah melewatkan rancangan teknokratik RPJMD untuk menyusun rencana awal memasukkan visi dan misi Bupati terpilih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Siak M Yunus, sebelumnya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka susunan rencana tahunan serta 5 tahunan sampai dirumuskannya rancangan perda RPJMD kabupaten siak tahun 2021-2026.

“Maksud dan tujuan dilaksanakan Musrenbang RPJMD ini adalah menyampaikan visi dan misi juga sasaran dan program priotitas pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2021-2026, serta menjemput aspirasi dan tanggapan masyarakat terhadap sasaran dan program pembangunan daerah. Sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan di masa akan datang,” jelasnya. (infotorial)