Indragiri Hulu

Bupati Inhu Resmikan Aplikasi m-PPKAD

45
×

Bupati Inhu Resmikan Aplikasi m-PPKAD

Sebarkan artikel ini
Bupati Inhu Resmikan Aplikasi m-PPKAD

Potret24.com, Rengat – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi, S.E meresmikan penggunaan Aplikasi Layanan Pembinaan, Pengaduan dan Konsultasi Keuangan dan Aset Daerah Secara Online (m-PPKAD) di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Rabu (15/09/21).

Acara ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Jawalter S, S.Pd, M.Pd, Pejabat Eselon IV setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhu, Kepala Desa di Inhu, Pihak Ketiga/Rekanan dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rezita mengatakan bahwa inovasi pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini khusus memberikan pelayanan mengenai pengelolaan keuangan dan aset daerah yang dilengkapi fitur layanan pembinaan, layanan konsultasi dan layanan pengaduan.

Dijelaskannya, bahwa penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah bertujuan untuk menjawab keluhan dari masyarakat dan perangkat daerah terkait. Mengingat masih terbatasnya jangkauan layanan, luasnya wilayah kabupaten Inhu, penerapan prokes di masa pandemi dan kesibukan pekerjaan sehingga layanan konsultasi sukar untuk dilakukan secara manual.

“Melalui aplikasi ini nantinya diharapkan fungsi kontrol atas penyelenggaraan keuangan dan aset daerah dapat terlaksana dengan baik sehingga pelayanan dapat memuaskan semua pihak, “katanya.

Tambahnya lagi, proses penyelenggaraan daerah secara bertahap akan dilaksanakan secara online yang dapat diakses berbagai pihak yang berkepentingan. Baik melalui aplikasi yang diberikan pemerintah pusat maupun aplikasi yang dibangun pemerintah daerah.

Ketua Panitia, Ria Herlina, S.E, M.Ak menjelaskan bahwa Aplikasi ini dibangun dengan kerjasama antara BPKAD dengan Dinas Kominfo yang diperkuat oleh Keputusan Bupati Inhu Nomor Ktps. 328/VII/2021 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Aplikasi Layanan Konsultasi, Pembinaan dan Pengaduan secara online. Yang pelaksanaannya dimulai tanggal 29 Juli 2021 dan diserah terimakan tanggal 30 Agustus 2021

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat menjawab semua permasalahan yang ada. “Semua menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih transparan dengan menggunakan smartphone dengan kata lain penyampaian masalah dan solusi dalam satu genggaman, “katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Plt Kepala BPKAD Inhu, Suyono, S.E, bahwa aplikasi baru ini dapat dimanfaatkan oleh pihak internal dan eksternal terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga tercipta pengelolaan yang bermutu, akuntabel dan transparan demi kemajuan Inhu yang lebih baik. (Arl)