Indragiri Hulu

BPKAD Inhu Launching dan Sosialisasi Penggunaan m-PPKAD

4
×

BPKAD Inhu Launching dan Sosialisasi Penggunaan m-PPKAD

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rengat – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Launching dan Sosialisasi Aplikasi Layanan Pembinaan, Pengaduan dan Konsultasi Keuangan dan Aset Daerah Secara Online (m-PPKAD) di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati Inhu, Rabu (15/09/21).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, S.E, Kadis Kominfo Jawalter S, S.Pd, M.Pd, Pejabat Eselon IV setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhu, Kepala Desa di Inhu, Pihak Ketiga/Rekanan dan masyarakat.

Sekretaris BPKAD Inhu selaku Ketua Panitia, Ria Herlina, S.E, M.Ak menjelaskan bahwa Aplikasi m-PPKAD merupakan inovasi dan solusi yang diberikan oleh BPKAD untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna/stake holder, sehingga dapat membantu meningkatkan pelayanan pada BPKAD Inhu.

Aplikasi ini dibangun dengan kerjasama antara BPKAD dengan Dinas Kominfo yang diperkuat oleh Keputusan Bupati Inhu Nomor Ktps. 328/VII/2021 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Aplikasi Layanan Konsultasi, Pembinaan dan Pengaduan secara online. Yang pelaksanaannya dimulai tanggal 29 Juli 2021 dan diserah terimakan tanggal 30 Agustus 2021.

Aplikasi ini khusus memberikan pelayanan mengenai pengelolaan keuangan dan aset daerah. Aplikasi ini dilengkapi fitur layanan pembinaan, layanan konsultasi dan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui https://m-ppkad.inhukab.go.id/public/

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat menjawab semua permasalahan yang ada. Semua menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih transparan dengan menggunakan smartphone dengan kata lain penyampaian masalah dan solusi dalam satu genggaman, “katanya.

Ria Herlina menambahkan bahwa aplikasi ini dibuat untuk menjawab keluhan dari masyarakat dan perangkat daerah terkait masih terbatasnya jangkauan layanan, luasnya wilayah kab. Inhu dan penerapan prokes di masa pandemi serta kesibukan pekerjaan sehingga layanan konsultasi sukar untuk dilakukan secara manual.

Hal yang sama juga dijelaskan oleh Plt Kepala BPKAD Inhu, Suyono, S.E, bahwa aplikasi baru ini dapat dimanfaatkan oleh pihak internal dan eksternal terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Sehingga tercipta pengelolaan yang bermutu, akuntabel dan transparan demi kemajuan Inhu yang lebih baik.

Sebelum dilanjutkan kepada pembekalan dan tata cara penggunaan aplikasi, Suyono memohon kepada Bupati Rezita untuk meresmikan penggunaan aplikasi ini sehingga dapat dipergunakan secara cermat dan tepat untuk melaksanakan tugas-tugas dikemudian hari. (Arl)