Potret24.com, Pekanbaru – Ketua pemuda milenial Pekanbaru, Teva Iris minta Kapolda Riau mencopot Kapolsek Tenayan Raya. Hal ini dikarenakan Kapolsek Tenayan Raya tidak profesional dalam melaksanakan tugas sebagai kapolsek
“Ya, saya melaporkan Ke kabib Propam Polda Riau , Karna kasus ini sudah Pernah dilaporkan ke polda Riau. Tetapi kasus ini sudah diSP3 karna tidak terbukti tindak pidana.” ucap iris
ia mengaku heran karena secara tiba tiba dirinya dilaporkan atas dugaan pencurian tanah yang sebenarnya ia tak memiliki tanah dan surat tanah, melaikan mertuanya yang memiliki tanah dan surat tanah.
“saya juga heran kok saya Dilaporkan ditanggal 21 juni 2021 LP/337/B/VI/2021, tiba-tiba saya dilaporkan atas dugaan pencurian tanah, saya disana tidak memilik tanah dan tidak memilik surat tanah. Yang memiliki tanah Tersebut mertua saya atas nama buk mardiani, dan mertua saya juga dapat ganti rugi sawit untuk jalan 70 oleh pemko.” Ujarnya
Disini Saya selaku ketua pemuda milenial pekanbaru, mendorong kabib Propam Polda Riau agar menindak lanjuti laporan kami, **PMP
Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru telah melaporkan permasalahan tersebut ke Propam Polda Riau tentang pelanggaran berupa dugaan tidak profesional dan keberpihakan yang dilakukan penyidik Polsek Tenayan Raya tentang perkara tanah milik mertua pelapor, dengan nomor laporan SPSP2/52/VIII/2021/PROPAM kamis 26/8/2021. (rls/wfi).