Potret Bisnis

PPnBM 0% Tinggal Menghitung Hari, Harga Mobil Bakal Naik Lagi

9
×

PPnBM 0% Tinggal Menghitung Hari, Harga Mobil Bakal Naik Lagi

Sebarkan artikel ini
Harga mobil bakal kembali naik

Potret24.com, Jakarta – Pemerintah telah memberlakukan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 0% untuk mobil baru bermesin 1.500 cc ke bawah. Kebijakan PPnBM 0% ini tinggal menghitung hari. Sesuai peraturan yang telah diterbitkan, PPnBM 0% akan berakhir lusa, 31 Agustus 2021.

Diskon PPnBM ini sudah berlaku sejak Maret 2021. Pada awalnya, diskon PPnBM 100% diberikan pada periode Maret-Mei 2021.

Saat itu, diskon PPnBM 100% berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah jenis sedan dan 4×2 yang diproduksi di dalam negeri dengan local purchase 70%.

Setidaknya 23 mobil mendapatkan diskon PPnBM 100% yang semula berlaku periode Maret-Mei 2021 kemudian dilanjutkan diskon PPnBM 50% pada Juni-Agustus dan diskon PPnBM 25% pada September-Desember 2021.

Kemudian, per Juli 2021 kemarin Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil berkapasitas silinder mesin 1.500 cc. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, diskon PPnBM 100% berlaku juga pada Juni sampai Agustus 2021. Harga mobil yang sempat naik pada Juni 2021 karena mengikuti peraturan sebelumnya dengan diskon PPnBM 50% kembali turun. Konsumen yang terlanjur beli mobil baru dengan diskon PPnBM 50% dikembalikan lagi uangnya oleh pihak dealer.

Kebijakan ini mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Rincian perpanjangan diskon PPnBM DTP tertuang dalam pasal 5 ayat 1. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa diskon PPnBM 100% diperpanjang hingga Agustus.

Lalu setelahnya berlaku diskon PPnBM sebesar 25%. Sementara diskon 50 persen dihilangkan dalam aturan baru tersebut. Berikut periodenya;

CR-V Sampai Fortuner, Ini Daftar Harga Mobil yang Dapat Perluasan Diskon PPnBM

– 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak April 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021
– 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021
– 25 % (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.

Kini, diskon PPnBM 100% untuk mobil 1.500 cc ke bawah tinggal menghitung hari. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, diskon PPnBM 100% berakhir pada Agustus ini. Selanjutnya pada September sampai Desember 2021 diberlakukan diskon PPnBM sebesar 25%. (gr)