Potret Nasional

Pansus DPRD Riau Kunker ke UPT Bapenda Riau di Dumai

7
×

Pansus DPRD Riau Kunker ke UPT Bapenda Riau di Dumai

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Dumai – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau tentang perubahan ketiga Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, UPT Bapenda Provinsi Riau di Dumai, Sabtu (31/07/2021).

Kujungan kerja Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sugeng Pranoto ini dilakukan untuk menggodok sejumlah poin dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau terhadap pajak kendaraan non seri BM oleh perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau dalam Peraturan Gubernur Riau.

“Perda pajak daerah yang sedang kita godok ini untuk mendorong poin-poin penting bagaimana menarik pajak untuk kendaraan berplat non BM milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau agar bisa ditarek pajak dan ini untuk dituangkan dalam peraturan gubernur,” ujarnya Sugeng Pranoto.

Dalam kunjungan kerja itu, sejumlah anggota Pansus tampak mengikuti kunjungan kerja tersebut. Mereka adalah Yanti Komala Sari, Mira Roza, Agus Triansyah, Sardiyono, Manahara Napitupulu dan Syamsurizal.

Sugeng berharap godokan dalam mendongkrak PAD tersebut berhasil. Dengan begitu, seluruh pemerintah daerah Kabupaten/kota di Provinsi Riau mengalami peningkatan PAD.

“Jika perda ini berhasil maka ujungnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Riau,” pungkasnya. ***