Potret24.com, Bagansiapiapi – Hal mengejutkan terungkap dalam pertemuan perangkat Kepenghuluan Air Hitam bersama sejumlah wartawan.
Perangkat Kepenghuluan Air Hitam memastikan, pihaknya mengetahui ketika sertifikat tanah atas nama Rudianto Sianturi diberikan melalui Kepenghuluan Air Hitam.
” Saya mengetahui pasti ketika Kepenghuluan Air Hitam menyerahkan kompensasi lahan sekitar 100. Kompensasi ini diberikan atas upaya Rudianto usai membuka jalan yang melintasi areal tersebut,” ujar Zuharnis, salah seorang perangkat Kepenghuluan Air Hitam.
“Dirinya bahkan tidak mengetahui ketika Teruna Sinulingga tiba-tiba mengklaim lahan yang kepemilikannya ada di tangan Rudianto. Dirinya bahkan tidak mengetahui kapan Teruna tiba tiba memiliki lahan di areal tersebut. Setahu saya Rudianto itu diberikan kompesasi lahan tahun 2013,” tegasnya lagi.
Sedangkan kepemilikan lahan sesuai pengakuan Teruna Sinulingga diterbitkan tahun 2009. “Aneh saja areal masih berupa hutan belantara tiba-tiba Teruna Sinulingga memiliki sertifikat lahan,” tegasnya menambahkan.
Sementara itu aktivis Gamari Riau yang juga Tim Kuasa Pendamping dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, Larshen Yunus yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut meminta status hukum Rudianto yang tengah menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan sertifikat harus diperjelas.
“Status hukum Rudianto harus diperjelas. Jangan sampai Rudianto sengaja dikriminalisasi atas permintaan pihak lain,” tegas Larshen Yunus.
Sementara pada kesempatan yang sama, selain Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi, Sekretaris Penghulu atas nama Ruslan juga turut menyampaikan pernyataannya.
Bahwa Rudianto Sianturi yang sampai hari ini ditahan, tak memiliki alasan yang kuat untuk ditahan. Sebab, delik yang disampaikan itu sangat rancu.
“Pak Rudianto itu kami kenal sudah sangat lama. Mustahil dia lakukan hal-hal yang kurang pas. Justru posisi dia saat ini hanya menjadi korban.” ungkap Penghulu Air Hitam, Datuk Dedi Dam Hudi.
Ikut juga hadir dalam pertemuan tersebut. (gr)