Potret24.com, Jakarta – Aturan ganjil genap masih berlaku di Jakarta meski PPKM telah turun menjadi level 3. Puluhan mobil pun diputar balik karena melanggar aturan.
Pantauan detikcom di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), pukul 09.00 WIB, Selasa (24/8/2021), tampak petugas gabungan dari Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP berjaga di titik penjagaan ganjil genap.
Ada 20 mobil berpelat ganjil yang telah diputar balik hingga pukul 09.00 WIB. Ganjil genap sendiri berlaku mulai pukul 06.00 WIB.
Salah satu mobil berpelat D atau asal Bandung yang hendak melintas di kawasan ganjil genap Jl Gatot Subroto juga diputar balik. Petugas mengatakan pengemudi mobil tersebut tidak mengetahui soal aturan ganjil genap.
Adapun ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Sebagai informasi, polisi menegaskan ganjil genap masih berlaku di Jakarta meski PPKM level 4 sudah diturunkan menjadi PPKM level 3. Berikut delapan ruas jalan yang menjadi kawasan ganjil-genap:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto. (dtk)