Potret Hukrim

Digerebek, Pasangan Selingkuh Baru Membuka Celana Dalam

4
×

Digerebek, Pasangan Selingkuh Baru Membuka Celana Dalam

Sebarkan artikel ini
Pasangan selingkuh digrebek

Potret24.com, Tangerang – Pasangan selingkuh digerebek di rumah kontrakan, wilayah Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (11/8/2021).

Saat digerebek, pasangan selingkuh ini sudah mulai membuka celana dalam. Melihat istrinya tanpa busana dengan pria lain, Y meradang dan menyeret pria tersebut ke luar rumah, kemudian memukulinya.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Ipda Margana mengatakan, perempuan pasangan selingkuh RA (28) dan prianya TY (32), masing-masing sudah berkeluarga.

“Jadi suaminya curiga dengan istrinya. Nah kemarin, hari Rabu 11 Agustus 2021, jam 11 malam, suami RA (28) melakukan penggerebekan,” kata Margana, kepada Sindonews di lokasi, Kamis (12/8/2021).

Saat digerebek, RA sedang berduaan dengan TY di dalam kamar. Mereka pun sedang asyik buka-bukaan pakaiannya.

Pintu kontrakan yang tidak dikunci pun langsung digedor dan TY diamankan.

“Pintu tidak terkunci, sehingga suami Y langsung mendobrak pintu dan didapati istrinya sedang berdua dengan laki-laki lain. Belum melakukan, baru tahap awal. Sudah buka baju,” katanya.

“Keduanya tengah membuka celana dalam masing-masing,” katanya lagi.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa RA dan TY sudah satu tahun menjalin hubungan selingkuh. Mereka pun kerap melakukan persetubuhan saat bertemu.

“Faktor tidak harmonis dengan pasangan masing-masing. TY ini profesinya karyawan pabrik, kemudian RA ibu rumah tangga. TY sudah pisah ranjang dengan istrinya, sedang proses cerai,” jelasnya.

Selanjutnya, TY dan RA diamankan di Polsek Cisauk. Keduanya dijerat dengan Pasalnya 284 tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (gr)