Potret24.com, Rengat – Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE meninjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SDN 001 Japura Kecamatan Lirik dan SMPN 1 Pasir Penyu Kecamatan Pasir Penyu pada Selasa (31/8/21).
Dalam kunjungannya Bupati didampingi oleh Plt. Kadisdik Kamaruzaman, S.Sos, M.Si, Kadis Kesehatan Elis Julinarti, DCN, M.Kes, Kepala KPBD Ergusfian, S.Sos, Kadis Kominfo Jawalter S, S.Pd, M.Pd dan rombongan.
Saat meninjau kondisi pelaksanaan PTMT Bupati Rezita menegaskan agar pihak sekolah dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik. Hal itu, terangnya agar tidak terjadi kluster baru Covid-19 yang bisa menyebabkan pencabutan izin PTMT disekolah tersebut.
“Hal paling penting adalah tetap disiplin prokes karena pandemi belum berakhir. Namun, Saya percaya jika kita bersama-sama bekerja dengan melaksanakan Protokol Kesehatan, Insya Allah kita dijauhkan dari virus tersebut, “ujar Rezita.
Pelaksanaan PTMT ini mengacu kepada Surat Edaran Bupati No. 421 Tahun 2021 tentang perpanjangan perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro level 3 untuk Kabupaten Inhu.
Pada level ini, Plt. Kadisdik Kamaruzaman mengatakan, Dinas Pendidikan diperbolehkan menyelenggarakan PTMT dengan syarat menerapkan prokes, sistem rotasi 50% dan dengan persetujuan orang tua.
“PTMT ini juga dikhususkan untuk pelajaran-pelajaran pokok saja. Mengingat waktu pembelajaran yang singkat, “tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMPN 1 Pasir Penyu, Eka Satria, S.S, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah berkunjung, semoga menjadi motivasi bagi anak didik untuk semakin giat belajar walaupun di tengah pandemi Covid-19.
Di akhir kunjungannya, Bupati mengatakan merasa bangga dapat berkunjung ke sekolah dimana dulu beliau menuntut ilmu dan dapat bersilaturahmi dengan para guru yang pernah mengajarnya. (arl)














