Potret24.com, Palembang - Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ardani SH MH kembali diperiksa Kejati Sumsel, Senin (28/06/2021). Pada pemeriksaan " />
Potret Sumatera Selatan

Wakil Bupati OI Ardani Kembali Diperiksa Kejati, Mungkinkah Bakal Ditetapkan Tersangka?

4
×

Wakil Bupati OI Ardani Kembali Diperiksa Kejati, Mungkinkah Bakal Ditetapkan Tersangka?

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Ogan Ilir kembali diperiksa Kejati

Potret24.com, Palembang – Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ardani SH MH kembali diperiksa Kejati Sumsel, Senin (28/06/2021).

Pada pemeriksaan yang kesekian kalinya ini, orang kedua di Kabupaten Ogan Ilir tak banyak memberikan komentar pada awak media, yang menunggunya di luar gedung Kejati Sumsel.

Dia hanya membenarkan jika diperiksa Kejati Sumsel.

“Iya diperiksa,”hanya itu yang keluar dari mulut Ardani saat diwawancarai media, Senin (28/06/2021).

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan ada dua saksi yang diperiksa hari ini.

“Ada dua saksi yang hari ini akan diperiksa. Pemeriksaan masih mengenai kasus Masjid Raya Sriwijaya,” ujar Khaidirman SH MH, Senin (28/6/2021).

Saksi yang diperiksa hari ini, yakni Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani SH MH, dan Wakil Ketua Divisi Hukum dan Admistrasi Lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya, Drs H Syahrullah SH MSi.

Diberitakan sebelumnya, Ardani pernah diperiksa Kejati Sumsel pada, Senin (29/3/2021).

Pada awak media, Ardani mengatakan dirinya diperiksa sebagaimana posisinya yang saat penganggaran Masjid Raya Sriwijaya saat itu, selaku Kabiro Hukum Pemprov.

“Saya diperiksa selaku Kabiro Hukum Pemprov saat itu. Terkait adanya gugatan Musawir, salah satu pemilik tanah,” jelasnya, Senin (29/3/2021).

Disinggung mengenai dana hibah, Ardani dengan tegas membantah dirinya tidak diperiksa terkait hal tersebut.

“Tidak, sesuai tupoksi saya selaku Kabiro Hukum Pemprov Sumsel. Mengenai dana hibah saya tidak tahu,” ujar Ardani.

Sementara pengamat hukum di Kota Palembang tidak mau berspekulasi terkait bakal ditetapkannya Ardani sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

“Mungkin saja mengarah kesana dan mungkin juga tidak. Semuanya bisa saja mengarah kepada penetapan tersangka. Tapi alangkah baiknya kita tunggu saja sejauh mana pemeriksaan atas Wakil Bupati Ogan Ilir tersebut,” ujar Syamsudin Harris, SH, MH. (gr)