Potret Hukrim

Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

5
×

Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, menangkap satu orang diduga pengedar narkoba yang berinisial RA (27), juga berhasil amankan satu paket diduga narkotika jenis sabu berat 0,88 Gram.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

“Awal pengungkapan berawal dari informasi  masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Lintas Kandis-duri km 76 RT.02 RW.01 Kelurahan Tellaga Samsam, Kecamatan Kandis, Siak,” katanya.

Terkait ini, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak dipimpin IPTU Ichsan S.H melakukan penyelidikan informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 00.30 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi satu orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Lintas Kandis-Duri km 76 RT.02 RW.01 Kelurahan Telaga Samsam.

Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku RA (27) Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kotak rokok On Bold milik tersangka RA, dan ia mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya.

“Yang mana diduga narkotika jenis sabu tersebut ia peroleh dari KT yang saat inj mrasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sabu tersebut akan dijualnya kembali. Atas kejadian tersebut, maka tersangka berserta barang bukti dibawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ubaedilla.(Rls/AW)