Potret24.com, Siak- Polsek Koto Gasib Polres Siak, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Pelaku berinisial FA, Remaja berusia 24 tahun.
Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan SH mengatakan bahwasa terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap pelapor terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 17.00 Wib di Jl. HTR RT.08/RW.03 Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
“Kejadian itu bermula saat pelapor atau korban sedang diperjalanan mengguna sepeda motor merk Suzuki Satria FU BM 2613 YM warna merah hitam. Saat tiba di jalan HTR atau tepatnya di lokasi kejadian, korban diberhentikan 2 orang pemuda yang tidak dikenal. Padahal itu korban melihat pelaku itu memancing di parit pinggir jalan Htr tersebut,” katanya
Tanpa ada merasa curiga, sambungnya, setelah korban berhenti, pelaku berpura-pura meminjam mancis atsu korek api kepada korban.
Setelah itu kedua pelaku memukuli korban ini hingga babak belur, dan pelaku mengambil barang berharga milik korban. Antara lain 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, serta 1 lembar surat STNK, dan uang Rp500.000.
Lebih lanjut Ipda Suryawan menjelaskan setelah kejadian tersebut pelapor inipun datang ke Polsek Koto Gasib. Dari hasil penyelidikan selama hampir satu bulan didapat beberapa infomasi keberadaan pelaku FA. Maka hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 sekira pukul 16.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Aipda Leonar Pakpahan SH menangkap serta amankan barang bukti di Perumahan Sialang Divisi 1 Teluk Siak ESTE PT AIP Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang. Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek Koto Gasib untuk diakukan proses lebih lanjut. (Rls/AW)