Potret24.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi Jerinx di kasus dugaan pengancaman. Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone dari Jerinx.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (28/7) di Polda Bali. Dalam pemeriksaan itu, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Jerinx.
“Kemarin penyidik telah berangkat ke Bali dan menyita barang bukti adanya laporan AD ke J,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Yusri mengatakan barang bukti yang disita penyidik dari Jerinx adalah handphone.
Jerinx diperiksa sebagai saksi dalam dugaan Pasal 335 KUHP dan UU ITE. Polisi masih akan mengembangkan penyidikan setelah memeriksa Jerinx.
“Penyidik sudah kembali dan nunggu perkembangan selanjutnya hasil penyidikan dan pemanggilan saksi-saksi lain,” jelasnya.
Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (28/7/2021).
“Pemeriksaan dari sekitar pukul 10.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita,” ujar Oka.
Pemeriksaan terhadap Jerix dilakukan oleh empat penyidik, sementara Jerinx didampingi keluarga saat pemeriksaan.
Menurut Oka, Polres Badung dipilih sebagai lokasi pemeriksaan karena pertimbangan tempat yang lebih dekat.
“Ya mungkin tempatnya lebih dekat. Masalah tempat kan di mana saja bisa. Kita hanya menyiapkan tempat saja,” terang Oka Bawa.
Oka tidak mengetahui lebih lanjut apa saja yang ditanyakan penyidik Polda Metro kepada Jerinx. Saat pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx tidak ikut mendampingi. (gr)