Kepri Sekitar

Pencegahan Covid-19, Kesiapan Posko PPKM Darurat Perlu Ditingkatkan

8
×

Pencegahan Covid-19, Kesiapan Posko PPKM Darurat Perlu Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Batam- Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 /th 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan. Hari ini dilakukan peninjauan posko PPKM di wilayah Kota Batam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt , Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Dandim 0316 Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Camat Lubuk Baja, dan personel TNI-Polri. Rabu (14/7/2021).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, Untuk diwilayah Kota Batam ada 54 titik penyekatan di Kota Batam dan 11 lain nya di titik wilayah Tanjungpinang, untuk 54 titik penyekatan di Kota Batam itu ,ada sekitar 18.384 kendaraan yang di lakukan pemeriksaan dan pengecekan ,dari jumlah tersebut sebanyak 11.000 kendaraan di harus kan putar balik karena sudah termasuk kedalam sektor yang memang harus melakukan pekerjaan dirumah atau Work From home.

“Kami juga melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk yaitu di pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Internasional Batam Center, ” kata Harry ,usai melakukan peninjauan di pos penyekatan PPKM di Baloi Centre.

Dalam pelaksanaan PPKM ini kami melibatkan 681 Personel Polri dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang dan kita juga didukung oleh rekan-rekan dari satuan TNI, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan sebanyak 560 Personel.

Menurutnya , masyarakat di Kota Batam terbilang cukup koorperatif dan mereka bisa memahami dan pihak nya juga sudah membekali kepada seluruh anggota didalam melaksanakan tugas penyekatan untuk melakukan dengan cara-cara persuasif, humanis namun du perlukan ketegasan dalam pelaksanaan PPKM ini.

“Pada saat ini juga kita gelar Operasi Aman Nusa II lanjutan dalam mendukung pelaksanaan PPKM, Jadi didalam pelaksanaan nya anggota tidak ragu-ragu dalam melakukan pemeriksaan, diawali dengan memberikan edukasi secara humanis dan didalam operasi ini juga ada satgas penindakan dengan merujuk dasar hukum yang jelas dalam melakukan penindakan seperti pasal-pasal didalam KUHP yaitu pasal 214 sampai 218, undang-udang kekarantinaan maupun undang-undang tentang wabah penyakit menular. namun selama pelaksanaan PPKM ini masyarakat sangat koorperatif,” jelas nya.

Di waktu yang sama,Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur menyebut dalam melaksanakan kebijakan pemerintah TNI – Polri siap menjadi garda terdepan dalam mengingatkan masyarakat, dan tentunya ini juga harus diimbangi oleh kesadaran yang tinggi juga oleh Masyarakat.

“Dimohon pengertian seluruh masyarakat bahwa kegiatan ini adalah untuk keselamatan kita semua. Dan kami yang diberikan amanah tentunya juga akan melaksanakan tugas ini dengn sebaik mungkin,” ujar Kapolresta Barelang.

“Dari awal kita sudah siap untuk mendukung kegiatan ini, dan kita juga melakukan briefing kepada anggota dalam pelaksanaan tugas dilapangan, tetap mengedepankan kegiatan yang humanis dan sebanyak 200 personel TNI kita terjunkan di titik pos penyekatan di Kota Batam,”tutup Dandim 0316 Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan secara bersamaan. (Sas)