Pekanbaru

LSM Bara Api Curigai Ada Tukar Guling Kasus di Dugaan Korupsi Disdik Riau

3
×

LSM Bara Api Curigai Ada Tukar Guling Kasus di Dugaan Korupsi Disdik Riau

Sebarkan artikel ini
Kejati Riau mengecawakan

Potret24.com, Pekanbaru – Lambatnya penanganan dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Informasi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat selama ini.

Padahal Kejaksaan Tinggi Riau, telah menetapkan tersangka terhadap Hafes Timtim dan Rahmad walaupun saat ini menjadi Tahanan Kota, namun tidak memeriksa Rudianto dan Ahyu Suhendra selaku Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam kasus tersebut.

Apalagi kegiatan tersebut lanjut Jackson, masih satu kesatuan dari pengadaan UNBK dan Pengadaan Aplikasi Sistem Informasi yang diadakan secara bersamaan.

“Sungguh curiga, Kejaksaan Tinggi Riau, lebih fokus terhadap dugaan korupsi di Siak, tidak jelas. Sementara laporan yang sudah hampir satu Tahun tidak tuntas,” kata Ketua LSM Bara Api Provinsi Riau Jackson Sihombing Kamis lalu di Pekanbaru.

Selaku pelapor ia mencurigai Kejaksaan Tinggi Riau, diam, senyap dan tanpa jejak menangani tuntas laporan dugaan korupsi tersebut.

Selain itu, Jackson Sihombing mengemukakan ini adalah peristiwa tebang pilih, transparansi yang terlaksana hanya menjurus ke satu perkara.

“Penjelasan kami tidak mengada ada, saya sudah konfirmasi tentang perkembangan laporan kami kepada ibu Mia Amiati Kajati Riau melalui WhatsApp, beliau cuma melihat saja,” sebut Hombing.

Terkait hal itu, sebelumnya Jackson Sihombing sudah melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Tinggi Riau, namun tidak digubris.

“Kami sudah surati perkembangan laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau, tapi tidak ada balasan sampai sekarang. Apakah ada barter kasus disitu? korupsi UNBK di Tersangka kan, tapi pengadaan Aplikasi sistem informasi diabaikan,” ungkap Jakson.

Selain itu, dia juga mengatakan agar Jaksa Agung harus atensi terhadap keberadaan pejabat Kejati Riau dan segera melakukan supervisi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan korupsi di kejaksaan tidak mengecewakan upaya penegakan hukum kepada para pelaku rasuah di julukan bumi Lancang Kuning.

“Agar tidak menjadi presiden buruk di mata masyarakat. Apalagi itu siapa namanya Muspidauan Kasi Penkum, tidak pernah secara jelas memberikan informasi kepada masyarakat, atas penanganan koupsi di lembaga itu,” pungkas Jackson Sihombing geram.

Terpisah, Kepala Puspenkum Kejagung Hari Setiono SH saat dimintai komentarnya terkait lambatnya penanganan upaya penegakan hukum dalam menangani perkara korupsi atas laporan masyarakat atau LSM di Riau, mengaku terkejut mendapat informasi tersebut dan menyarankan oketimes.com untuk kembali mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Kejati Riau.

“Silahkan minta jawaban ke Kejati Riau, kenapa bisa terjadi seperti itu,” kata Hari Setiono menjawab oketimes.com lewat pesan WhattApp pada Kamis (17/9) siang.

Disinggung seringnya pihak Kejati Riau terutama Kasi Penkum Humas dalam memberikan informasi kepada masyarakat selalu kurang responsif dan terkesan ada pengaburan saat kalangan LSM mempertanyakan kemajuan laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke pihak Kejati Riau tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan? (gr)