Potret24.com, Pekanbaru - Proses pelelangan tiga proyek di Kabupaten Siak, masing-masing Pembangunan Rumah Sakit Kandis, Pembangunan Rumah Sakit di S" />
Potret Riau

Lelang 3 Rumah Sakit di Kabupaten Siak Diduga Dimenangkan Perusahaan di Luar Riau

5
×

Lelang 3 Rumah Sakit di Kabupaten Siak Diduga Dimenangkan Perusahaan di Luar Riau

Sebarkan artikel ini
Kadiskes Siak, dr Tonny Chandra

Potret24.com, Pekanbaru – Proses pelelangan tiga proyek di Kabupaten Siak, masing-masing Pembangunan Rumah Sakit Kandis, Pembangunan Rumah Sakit di Sei Apit serta Pembangunan Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Perawang diduga dimenangkan perusahaan luar Provinsi Riau. Keterangan ini disampaikan salah seorang peserta lelang kepada potret24.com, Jumat (02/07/2021).

“Informasi pemenang nanti adalah perusahaan di luar daerah. Bukan dari Kabupaten Siak bahkan Provinsi Riau,” katanya kepada potret24.com.

Padahal tambahnya lagi, proses pelelangan tiga proyek tersebut diduga terlalu banyak cacat hukum. Karena prosedur lelang yang diduga telah dilanggar panitia lelang. Pihaknya sebelumnya sudah meminta panitia lelang untuk membatalkan.

“Terlalu banyak penyimpangan dan harus segera dibatalkan. Karena panitia lelang terlalu memaksakan kehendak mereka kepada peserta lelang. Selain itu terlalu banyak hal yang dipertanyakan di anwijing tapi tak bisa dijawab panitia lelang. Konsekuensinya harus segera dibatalkan dan dilakukan tender ulang,” ujarnya lagi.

Peserta lelang yang ditemui potret24.com di sebuah coffe shop di Kota Pekanbaru menilai panitia lelang terlalu memaksakan kehendaknya. “Ada indikasi kongkalingkong untuk memenangkan satu kontraktor pilihan panitia lelang. Sehingga dengan seenaknya menambahkan persyaratan lelang tanpa izin dari pimpinan yang lebih tinggi di daerahnya. Bahkan kita akan laporkan ke Inspektorat atas dugaan kecurangan dalam proses pelelangan tersebut,” tegas pria asli Siak ini kepada potret24.com.

Dirinya menilai Panitia Lelang tidak menguasai dalam melaksanakan tendernya. Hal ini terbukti panitia tidak mampu menjawab dan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para peserta lelang di dalam anwijing.

“Hanya bisa menjawab sesuai dokumen dan teknis tanpa menjelaskan secara rinci yang dipertanyakan para peserta lelang,” tegasnya lagi.

Atas pertimbangan tersebut dirinya meminta secara tegas pihak terkait di ULP Kabupaten Siak segera membatalkan proses pelelangan yang dinilainya sudah salah jalan tersebut.

“Daripada menimbulkan permasalahan di kemudian hari sebaiknya dibatalkan saja. Panitia lelang kemudian membuatkan analisa yang lebih baik sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran lagi,” tegasnya kepada potret24.com.

Ditegaskannya lagi, sejak awal Panitia Lelang terkesan ingin memenangkan satu perusahaan yang kemungkinan sudah terjalin adanya kesepakatan. “Terlalu banyak aturan yang ditabrak demi maksud hati untuk memenangkan satu perusahaan tertentu. Panitia lelang dinilai sudah melanggar aturan Keppres, Kepmen serta Undang-undang yang berlaku. Dan ini tentu saja ada aturan pidana yang telah dilanggar. Tentunya bakal ada sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang merencanakan kesepakatan jahat ini,” tegasnya lagi.

Sementara ketika permasalahan lelang tersebut dikonfirmasikan Kadis Kesehatan Kabupaten Siak Dr. R. Tonny Chandra yang bersangkutan sama sekali tak merespon Wa potret24.com. (gr)