Potret Pendidikan

Ketua Pemuda Milenial Minta Kepsek SMK Kansai Transparan

4
×

Ketua Pemuda Milenial Minta Kepsek SMK Kansai Transparan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Heboh terkait dugaan perilaku Kepsek SMK Kansai dalam penyalahgunaan dana perpisahan siswa semakin panas.

Ketua Pemuda Milenial Teva Iris meminta Kepsek bersikap jujur terkait penggunaan dana perpisahan siswa tersebut.

“Jujur saja. Berapa yang terpakai dan berapa lagi sisanya. Karena Kepsek harus mempertanggungjawabkan dana tersebut di dunia dan akhirat,” tegasnya kepada Potret24.com, Rabu (21/07/2021).

Pihaknya meminta Kepsek SMK Kansai, Fauzi untuk tidak bermain-main dengan anggaran uang perpisahan siswa.

“Intinya kalau perpisahan batal dilaksanakan, uang siswa tersebut segera dikembalikan. Jangan ditahan-tahan apalagi dicari-cari alasan untuk penggunaannya,” tegasnya lagi.

Teva sendiri mengaku menerima informasi pengalihan dana perpisahan yang dilakukan Kepsek SMK Kansai.

“Kita sudah terima laporan dana tersebut dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang notabene belum disetujui orang tua siswa,” katanya lagi.

Pengalihan dana perpisahan tersebut menurut Teva Iris sangat menyalahi aturan.

“Semestinya orangtua siswa diundang. Lakukan rapat terlebih dahulu. Paparkan besaran uang perpisahan di hadapan orang tua siswa. Saat itu sampaikan rencana penggunaan uang perpisahan tersebut sesuai lampiran tujuh item yang saya juga terima. Kalau orang tua siswa setuju, tandatangani berkasnya. Jangan ujug-ujug digunakan tanpa sepengetahuan orang tua siswa. Itu namanya penyimpangan atau korupsi. Dan bisa disanksi secara pidana agar Kepsek bisa mempertanggungjawabkan,” lantangnya.

Terkait perilaku dugaan korupsi Kepsek SMK Kansai, pihaknya tegas Iris Teva dalam waktu dekat akan secara resmi melaporkan ke Polda Riau.

“Biarlah kita laporkan secara resmi ke Polda Riau. Biar semua jelas. Nanti Kepsek bisa memaparkan penggunaan uang perpisahan tersebut di hadapan penyidik. Kalau memang Kepsek terbukti melakukan tindakan korupsi tentunya akan langsung ditahan dan menghadapi tuntutan hukum di depan pengadilan,” pungkasnya. (gr)