Potret24.com, Pekanbaru – Persoalan dugaan penyimpangan uang perpisahan yang nilainya tidak sedikit semakin melebar. Kepsek SMK Kansai, Fauzi mengaku tengah menyelesaikan secara kekeluargaan terkait dugaan penyimpangan yang dialamatkan kepada dirinya.
“Maaf bang. Mengenai apa yg abang sampaikan, saya ijin yw bang, menyelesaikan secara kekeluargaan dengan orang tua siswa, sekali lagi maaf bang, masalah ini antara orang tua siswa dan sekolah kan bang, tentunya kita pihak sekolah punya hak menyelesaikan secara internal dl. Sekali lagi maaf bang,” ujarnya menjawab WA potret24.com, Rabu (21/07/2021).
Namun Ketua Milenial Kota Pekanbaru, Teva Iris menilai persoalan dugaan penyimpangan sebaiknya diselesaikan melalui aparat kepolisian. “Segera dilaporkan ke aparat kepolisian. Karena dugaan penyimpangan masuk pasal tindak pidana korupsi,” tegasnya Kamis (22/07/2021).
Dirinya menilai kasus dugaan penyimpangan uang perpisahan masuk delik korupsi dan semestinya aparat kepolisian yang turun tangan menyelesaikan.
“Biar sama-sama enak sebaiknya persoalan tersebut diserahkan ke Polda Riau. Biar siapa yang bersalah bisa mempertanggungjawabkan juga secara hukum yang berlaku,” katanya menambahkan.
Dirinya menilai penyelasaian secara kekeluargaan takkan menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas. “Saya ragu bisa selesai dengan cara kekeluargaan. Karena nanti bakal ada tekanan ataupun pengalihan persoalan secara struktural. Kita khawatir nantinya bakal seperti itu. Alangkah lebih baik melibatkan aparat kepolisian. Jadi seandainya ada dugaan penyimpangan ataupun penyelewengan bisa diselesaikan secara hukum. Hukum itu absolut. Dan saya yakin aparat kepolisian akan mampu menyelesaikan persoalan dugaan penyimpangan anggaran di SMK Kansai secara tuntas. Intinya uang para siswa bisa dikembalikan secara utuh tanpa adanya pemotongan yang diduga sengaja direkayasa,” tegasnya lagi.
Sebelumnya salah seorang orang tua siswa mengaku dirinya tak mempersoalkan dana sebesar itu habis kalau memang jelas peruntukannya. “Perpisahan sudah jelas batal dilaksanakan. Semestinya Kepsek kumpulkan kembali orang tua siswa terkait penggunaan dana siswa yang sudah terkumpul tersebut. Dijelaskan akan digunakan untuk apa dan meminta persetujuan orang tua. Seharusnya seperti itu kalau Kepseknya mengerti tanggung jawab. Jangan seenaknya mengatakan uang tersebut digunakan untuk ini dan itu tanpa adanya persetujuan orang tua siswa. Itu sama saja artinya dengan korupsi. Kalau uang dia sendiri tidak ada masalah,” tegasnya kepada potret24.com.
Dikatakannya lagi, uang yang awalnya uang perpisahan jangan dialihkan dulu kemana-mana tanpa adanya persetujuan orang tua siswa.
“Awalnya kita disuruh bayar uang perpisahan sebesar Rp3 jutaan. Tapi kemudian perpisahan itu batal dilaksanakan. Mestinya uang tersebut dikembalikan dulu kepada orang tua siswa. Jangan dialihkan untuk hal-hal yang tidak jelas tanpa adanya persetujuan siswa terlebih dahulu,” tegasnya lagi.
Dirinya mengaku sudah menerima salinan atas penggunaan dan tersebut dari Kepsek SMK Kansai. “Bapak Kepsek yang terhormat, jangan kami dianggap orang yang tidak sekolah. Perincian itu harus jelas berapa nominalnya. Kalau perincian yang disampaikan Kepsek SMK Kansai tersebut sama saja artinya perincian yang disampaikan orang yang tidak sekolah. Ingat Bapak, kami memang orang susah tapi kami ini tidak bodoh, Ingat itu ‘! tegasnya lagi.
(gr)