Potret24.com, Palembang – Warga Jalan Mayor Zen Lorong Asli, Kecamatan Kalidoni, Palembang diringkus polisi, Minggu (16/05/2021). Marwan Lesmana ditangkap saat tidur di rumahnya bersama sejumlah barang hasil curian di sebuah rumah kosong.
Sesuai informasi yang dirangkum potret24.com, Marwan diringkus tim Buser Polsek Mariana, di pimpin Kanit Reskrim Bripka Guntur, di tempat persembunyiannya di Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.
Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur. Aparat kemudian bertindak taktis dengan tembakan terukur di kedua betisnya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo, mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Eko Listiawan.
Dimana korban telah menjadi korban pencurian yang dilakukan pelaku di kediamannya yang beralamat di Jalan Petaling, Perumahan Griya Mariana Permai, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Atas laporan korban anggota kita bergerak cepat mendatangi rumah pelaku tapi pelaku tidak ada, kemudian anggota kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya,” ungkap AKP Halim Kesumo, saat gelar press release, di Mapolsek Mariana, pada Senin (14/7/2021).
Tak ingin kehilangan kesempatan, lanjut Kapolsek Mariana, anggotanya pun langsung bergerak cepat meringkus pelaku yang saat itu sedang tidur dirumah kosong tempat persembunyiannya.
“Karena pelaku mencoba kabur, kita berikan tindakan tegas. Pelaku juga residivis dengan kasus yang sama, yakni Pencurian. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit televisi LCD 24 Inci. Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun,” tutupnya tegas.
Sementara itu, pelaku Marwan mengaku nekat melakukan itu karena kebutuhan ekonomi.
“Saya membuka pintu belakang rumah korban. Setelah di dalam saya ambil ponsel, televisi hingga puluhan bungkus rokok di warung milik korban. Hanya televisi yang terjual, barang lainnya sudah terjual semua dengan total Rp 1 juta lebih. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari saya,” tutupnya menyesali perbuatannya yang melawan hukum. (gr/sd)