Potret24.com, Pekanbaru – Aktivis PP Gamari, Larshen Yunus berencana melakukan crosscheck ke sejumlah rumah sakit di Pekanbaru. Hal ini terkait adanya dugaan sejumlah rumah sakit di Pekanbaru melakukan malpraktek dengan meng-covid-kan pasien yang diantar ke rumah sakit tersebut.
Ketia ditemui potret24.com di Kantor Kejati Riau, Jumat (17/06/2021), Larshen mengaku sudah lama menerima informasi adanya sejumlah rumah sakit di Pekanbaru melakukan praktek meng-covidkan pasien.
“Laporan sudah lama kita terima dari berbagai pihak. Saat ini kita akan coba cek langsung ke sejumlah rumah sakit yang diduga melakukan praktek tersebut,” tegasnya kepada potret24.com.
Menurutnya lagi, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan observasi di lapangan atas dugaan penyimpangan tersebut. “Observasi dulu sekaligus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang kuat. Sebagian bukti memang sudah kita dapatkan dari sejumlah pihak,” katanya menambahkan.
Dirinya menilai, selama ini sejumlah rumah sakit di Kota Pekanbaru dengan akal bulusnya melakukan praktek meng-covidkan pasien. Pihaknya menilai rumah sakit tersebut diduga sengaja memberi label setiap pasien yang masuk sebagai pasien Covid-19.
“Hal ini sejalan dengan besarnya tagihan rumah sakit tersebut ke pemerintah karena mereka mengaku merawat pasien COvid-19. Nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” tegasnya lagi.
Sampai diterbitkannya berita ini, Tim Aktivis PP GAMARI juga akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten atas permasalahan ini.
“Apabila besok kami berhasil menemukan rumah sakit yang justru melakukan praktek haram meng-Covidkan pasien. Kami pastikan manajemen ataupun pimpinan rumah sakit itu akan dipidanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sudahlah kondisi saat ini sangat memprihatinkan, bisa-bisanya mereka melakukan hal keji seperti itu,” sambung Larshen Yunus, dengan nada geram.
Terkait nama-nama rumah sakit yang akan menjadi sasaran Proses Investigasi PP GAMARI, Ketua Larshen Yunus dkk masih merahasiakannya.
“Kita lihat saja nanti. Praktek haram yang sangat keji ini akan terbongkar juga. Pihak rumah sakit, dokter ataupun keluarga pasien yang terlibat akan kami pastikan mendekam di balik jeruji besi penjara. Pak Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru juga akan kami minta bantuannya,” tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (gr)