Potret24.com, Karimun – Satreskrim Polres Karimun mengamankan 2 orang Anak dibawah umur (HS) dan (IP). mereka di tangkap karena ketahuan mencuri kotak infak di Masjid Arrahman Lubuk Semut Kec. Karimun, Selasa (22/06/2021).
Pelaku mengaku bahwa sudah dua kali melakukan aksi pencurian kotak infak masjid pada Jumat 18 Juni 2021 dan Minggu 20 Juni 2021, pkl 09:00 Wib malam.
Dari keterangan polisi, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh pelaku terekam oleh CCTV masjid, terhitung sebanyak dua kali.
“Usai melakukan aksinya pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet ,” ucap Kapolres Karimun Akbp Muhammad Adenan, dalam keterangan pers nya.
“Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di Warnet, berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Pelaku barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000,”ujar nya.
Menurut nya , Pelaku Masih dibawah umur, pihak nya memberikan pendampingan dari Orang Tua dan sesuai dengan Prosedur dimungkinkan akan dilakukan diversi, yang nantinya di serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA yang juga hadir.
Kapolres berharap semoga tindakan yang buruk ini kedepan nya tidak ada lagi dalam aksi pencurian, selanjut nya untuk orangtuanya akan diberikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak. (Sas)