Pekanbaru

Tenda Ceper ‘Mesum’ Marak Lagi Stadion Utama Satpol PP Harus Bertindak Tegas

4
×

Tenda Ceper ‘Mesum’ Marak Lagi Stadion Utama Satpol PP Harus Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Tenda Ceper di Stadion Utama, Kota Pekanbaru

Potret24.com, Pekanbaru – Tenda berbentuk ceper atau sengaja direndahkan dan diduga jadi tempat mesum, kembali marak lagi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Komisi IV DPR Pekanbaru meminta ketegasan aparatur Satpol PP dalam melakukan penindakan.

Ketegasan yang dimaksud ialah dalam menertibkan pedangan kaki lima yang menyediakan tenda ceper di kawasan Stadion Utama Riau.

Tenda ceper sering dijadikan pengunjung sebagai tempat mesum, mayoritas pengunjung ialah remaja, duduk di tenda ceper dengan modus bersantai menyantap pesanan minuman dari pedagang.

Lokasi tenda ceper sempat ditertibkan aparat penegak peraturan daerah beberapa waktu lalu, ternyata tidak memberika efek jera. Ditertibkan setelah mendapat laporan adanya aktifitas mesum.

Sempat steril beberapa saat. Namun beberapa hari belakangan, aktifitas mesum kembali terekam kamera, tampak sepasang remaja diduga sedang mesum.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, melihat hal itu dapat merusak citra Kota Pekanbaru dengan slogan Kota Madaninya.

“Pekanbaru ini Kota Madani, sangat tidak baik aktifitas (mesum). Satpol PP segera bertindak tegas, segera tertibkan,” kata Robin, Senin (31/05/2021).

Aktifitas mesum ini, lanjut Robin, tidak hanya ditemukan di tenda ceper Stadion Utama Riau, aktifitas serupa juga sering dilaporkan masyarakat kepadanya bahwa di kawasan Stadion Kaharuddin Nasution juga sering ditemukan.

“Di Stadion Rumbai juga sering dilaporkan masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat merusak moral anak muda Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Satpol PP diminta Robin untuk terus melakukan pengawasan, setiap hari untuk dapat melakukan pengontrolan ke lokasi yang berpotensi terjadi perbuatan mesum.

“Harus di kontrol sesering mungkin, inikan tugas Satpol PP. Segera lakukan penyisiran. Jadikan Kota Pekanbaru ini Kota yang nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.

Apabila perlu, saat penertiban Satpolpp menyita peralatan karena dapat memberikan efek jera yang lebih jika dibandingkan dengan memberikan teguran lisan dan tertulis.

“Penindakannya dipertegas, lakukan penyitaan supaya jangan terulang lagi, kan aturan hukumnya sudah ada,” singkatnya. (gr)