Potret24.com, Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi belanja langsung di Kecamatan Kandis tahun 2018-2019 masuk tahap selanjutnya.
Seorang mantan staf di Kecamatan Kandis, Jumadiono akhirnya ditahan karena dianggap terlibat secara langsung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Sementara mantan Camat Kandis Tahun 2018-2019, Irwan Kurniawan malah melenggang mulus ke Setdaprov Riau dan diangkat sebagai Karo Umum Setdaprov Riau.
Fenomena unik ini ditanggapi secara sinis oleh pengamat hukum di Riau, Asnawi Alam, Sabtu (12/06/2021).
“Sudah biasa di Riau seperti ini. Hukum hanya tajam ke bawah sedangkan ke atas mandul. Stafnya ditahan dan dianggap bertanggungjawab. Tapi Camat nya tetap melenggang mulus. Padahal semestinya Camat khan Kuasa Pengguna Anggaran. Artinya semua penganggaran ada di tangan Camat,” tegasnya lagi.
Tapi Asnawi yakin, pola penyidikan di Indonesia memang seperti itu. “Biasanya dari bawah dahulu kemudian ke atas. Sabar aja nanti juga mantan camatnya bakal ditahan juga,” katanya lagi.
Sementara informasi yang dirangkum potret24.com, Jumadiono saat kejadian menjabat sebagai Kasubbag Keuangan Kantor Camat Kandis. Sedangkan Camat Kandis saat itu Irwan Kurniawan. Perkaranya adalah dugaan korupsi di Kecamatan Kandis tahun 2018-2019.
Sedangkan perkara yang diusut adalah dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.
(gr)