Potret24.com, Karawang – Pedagang di Karawang bereaksi soal rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
Mereka menolak rencana pemerintah tersebut.
Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako. Salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1 persen untuk sembako kena pajak dengan rincian jenis sembako beras, gabah, daging, jagung, telur, kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
“Seandainya rencana PPN sembako itu diterapkan oleh pemerintah, bakal banyak pedagang merugi. Sama saja penjajahan baru. Saat pandemi seperti ini saja, daya beli masyarakat berkurang,” tegas Satrio Nugraha, pedagang sembako di Pasar Johar, Kabupaten Karawang, Jumat (11/6/2021).
Seharusnya, kata Satrio, pemerintah melihat langsung ke lapangan dan mengamati kondisi pedagang yang tengah mengalami kesulitan dari segi pendapatan.
“PPN sembako ini kalau jadi, bakal banyak pedagang di sini menolak. Boro-boro naik 12 persen, naik 100 rupiah pun itu jadi pertimbangan matang bagi pedagang, karena sangat berdampak ke daya beli pembeli,” tutur Satrio.
Ketua Paguyuban Pedagang Beras Pasar Induk Johar, Sri Narbito menegaskan pihaknya tidak setuju soal sembako kena pajak. “Kami menolak karena rencana ini tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Seharusnya dikaji yang matang, kapan PPN ini diterapkan dan siapa yang akan dikenakan PPN-nya,” ujarnya.
“PPN sembako ini bukan solusi terbaik karena rakyat selalu dikorbankan. Seharusnya mereka yang berpenghasilan tinggi yang perlu kena PPN,” kata Sri menambahkan. (gr)