Potret24.com, Jakarta – Wacana sembako kena PPN kian mendapat kritik dari berbagai pihak. Banyak pihak meminta rencana tersebut dikaji dan dipertimbangkan kembali mengingat dampaknya bagi masyarakat.
Dalam draf RUU Perubahan Kelima atas UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dalam pasal 4A, sembako alias sembilan bahan pokok dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako kena PPN.
Sederet kritik soal sembako kena PPN datang dari politisi. Salah satunya dari Waketum PPP Amir Uskara.
“Kita minta supaya sembako tak kena pajak. Saya belum terima draft RUU KUP, tapi kalau terkait sembako yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat juga kena pajak pastinya akan menurunkan daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan prosentase penduduk miskin apa lagi dalam kondisi pandemi saat ini,” kata Amir Uskara kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Amir menyebut rencana sembako kena PPN ini akan makin memberatkan masyarakat kelompok menengah ke bawah. Terlebih di masa pandemi, angka kemiskinan juga makin mengkhawatirkan jika dikenai PPN.
Sementara itu, Komiis VI DPR dari PKB, Faisol Riza juga mengkritik rencana tersebut. Ia menilai rencana pemungutan pajak terhadap sembako bertentangan dengan nilai keadilan.
“Saya yakin ini melukai rasa keadilan,” kata Faisol.
Kritik juga datang dari Komisi VI DPR PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Ia menilai sikap tersebut bukti pemerintah kurang berempati kepada masyarakat yang kini menghadapi krisis sejak pandemi COVID-19.
“Bayangkan, di saat kondisi susah seperti saat ini karena dampak pandemi, pemerintah memberikan beban tambahan kepada masyarakat menengah ke bawah,” jelasnya.
Fraksi Partai NasDem lewat Ketua Martin Manurung juga menilai rencana kebijakan menaikan pajak itu sebagai rencana yang keliru untuk kondisi saat ini.
“Justru, ketika ekonomi tertekan, pemerintah harus melakukan kebijakan counter cyclical untuk mendorong daya beli masyarakat di sisi permintaan dan memfasilitasi industri serta perdagangan di sisi penawaran,” kata Martin yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang duduk sebagai Wakil Ketua DPR, mengkritik hal serupa.
“Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (10/6).
Sementara Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamto juga memastikan fraksinya akan menolak drat RUU terkait sembako kena pajak. Ia meminta pemerintah sebaliknya memberikan subsidi sembako, bukan berpilih malah melakukan hal sebaliknya.
“Jelas rencana PPN Sembako dan Jasa Sekolah merupakan rencana ngawur. Pemerintah semakin kalap mendengarkan rakyat kecil,” kata Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).
“Seharusnya pemerintah menyubsidi sembako. Bukan malah berpikiran terbalik. Yang penting pendapatan naik,” sesalnya. (gr)