Potret24.com, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengecek kesiapan posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di SMK 27 Jakarta. Riza menerima sejumlah aduan dari orang tua siswa.
Pantauan di SMK 27 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Riza langsung mengecek posko pengaduan PPDB. Posko terlihat sepi.
Tak terlihat adanya antrean orang tua maupun pendaftar PPDB di lokasi ini.
Seorang orang tua siswa menyampaikan kendala yang dihadapinya ke Wagub Riza.
Dia mengaku kesulitan mengakses sistem pendataan nilai raport (Sidanira) milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, sistem ini terintegrasi oleh sistem PPDB DKI.
“Jadi udah di upload semua tapi ternyata pas Senin saya mau masuk PPDB, NIK anak saya nggak bisa masuk Sidaniranya,” ujar ibu tersebut kepada Riza, Rabu (9/6/2021).
Ditemui usai peninjauan, Riza mengatakan permasalahan tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan user dalam mengakses pendaftaran online hingga terjadinya kesalahan dalam menginput data. Riza memastikan jajarannya bisa mencarikan solusi.
“Tadi ada keluhan sedikit disebabkan oleh user yang memang belum memahami cara penggunaan pendaftaran secara online dengan baik. NIK nya jumlahnya lebih dan tidak melakukan print,” jelas Riza.
Politikus Gerindra itu mengimbau agar para orang tua memahami betul alur pendaftaran PPDB. Riza juga meminta warga segera melaporkan keluhan kepada petugas.
“Jadi sekali lagi bagi setiap ortu siswa yang mendaftar harus betul-betul memerhatikan. Kalau ada kelurahan masyarakat segera dilaporkan. Jangan menunggu berhari-hari yang sama segera disampaikan, dikomunikasikan, dikonsultasikan melalui call center yang ada melalaui WhatsApp. Sejauh ini call center sanga membantu,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengatasi beberapa kendala terkait akun PPDB DKI.
Dia mengatakan jajarannya bekerja cepat untuk mengatasi kendala PPBD DKI.
“Poin pertama, kita menyadari ada permasalahan kemarin pada pengajuan akun pendaftaran itu disebabkan ada kendala teknis pada aplikasi yang alhamdulillah sore kemarin sudah selesai. Tapi kemudian muncul masalah kedua sinkronisasi data yang juga muncul masalah. Alhamdulillah problem kedua teratasi, tim bergerak cepat dan sudah tertangani,” kata Anies di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
Anies kemudian menjelaskan duduk perkara masalah akun PPDB DKI hingga disetop sementara. Dia mengatakan awalnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pembaruan sistem dari semula statis menjadi dinamis dan real time.
Namun, katanya, banyaknya pendaftar yang mengakses website secara bersamaan mempengaruhi kinerja sistem.
Dia mengatakan masa PPDB DKI akan diperpanjang hingga 11 Juni 2021.
Tujuannya, kata Anies, agar setiap warga mendapat kesempatan yang sama untuk mendaftar PPDB. (gr)