Potret24.com, Siak – Satresnarkoba Dar Polres Siak, Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 23.00 WIB, berhasil menangkap 2 (dua) orang pengedar narkoba dan juga meamankan tiga paket Narkotika jenis sabu.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak IptuI Ubaedillah, kepada wartawan, Jumat (28/5/2021) mengatakan, disaat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Siak.
“Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan sukaramai Km 04 Kelurahan Perawan di Kecamatan Tualang,” ujarnya.
Terkait informasi itu, terangnya Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan personil Satresnarkoba Polres Siak dipimpin IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,
Maka dari hasil penyelidikan hari Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Sukaramai Km 04 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Tim itu melihat dua laki laki mencurigakan, dan kemudian melakukan penangkapan. Ini diketahui mengaku GI (31) dan HM (32).
“Setelah diperiksa, ada ritemukan tiga paket diduga Narkotika jenis Sabu yang mana satu paket ditemukan diatas jok sepeda motor dan dua paket ditemukan didalam kantong celana GI. Dan setelah diintrogasi, tersangka mengakui Sabu tersebut milik Gusnaidi Alias IDI bin Hasan yang diperoleh dari IL ini masih DPO,” jelasnya. (Awu/dai)