Potret Hukrim

Polisi Tangkap Pencuri Satu unit mesin Penyedot Air di Gudang Water Intake

5
×

Polisi Tangkap Pencuri Satu unit mesin Penyedot Air di Gudang Water Intake

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Nagan Raya- Satuan Unit V Opsnal satreskrim Polres Nagan Raya berhasil ringkus Adi B (30), warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Jumat (4/6/2021).

Ditangkap ini, karena diduga mencuri satu unit mesin penyedot air di Gudang Water intake PT BEL, Desa Paya Udeung, Kecamatan Seunagan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hari Rabu tanggal 02 Juni 2021, telah terjadi pencurian di Gudang Water intake PT BEL, Desa Paya Udeung, Kec. Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

“Saksi SU (42) dan AF (36) yang melihat ada bekas ban sepeda motor, kemudian mereka mengecek kedalam gudang dan melihat itu sebuah mesin air telah tidak ada,” katanya.

Setelah itu, ujarnya, saksi SU (42) dan AF (36) ini mencari di seputaran Desa Jeuram, kemudian pelapor mandapat telpon dari personel polsek seunagan, telah mengamankan 1 (satu) unit mesin pompa air.

Lanjutnya, pada hari kamis tanggal 03 Juni 2021,  pkl. 18.00 WIB Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya terima laporan terduga,

“Menanggapi laporan tersebut Unit V Opsnal Sat Reskrim dibantu personel polsek seunagan yang di pimpin oleh Kapolsek Seunagan langsung bergerak menuju kedai kelontong berada di desa simpang peut dan langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Dikatakannya, untuk disaat ini terlapor beserta 1 (satu) unit mesin elektronik penyedot air sudah kita amankan di polres nagan raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Suk)