Potret24.com, Nagan Raya- Perwakilan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Nagan Raya Syamsul Arif,Spd.I menyatakan dukungannya dan mendorong kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi program peremajaan kelapa sawit di kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2018 sampai 2020 yang bersumber dari APBN.
“Hasil investigasi ke lapangan kami menemukan banyak penyelewengan yang dilakukan oleh koperasi yang mengelola kegiatan tersebut,belum lagi lahan fiktif yang diduga juga sebagai lahan korupsi para pengurus koperasi,” ujar Syamsul Arif divisi saber pungli lembaga Aliansi, Sabtu (19/6/2021) kepada wartawan potret24.com.
Lebih lanjut Arif mengatakan, “apabila dibutuhkan oleh penyidik Kejati kami siap bekerjasama untuk investigasi ke lokasi. Kita prihatin kasus ini sudah berlarut-larut sejak 2018 tahun silam dan terkesan ditutupi oleh dinas terkait,” tambah Arif.
LAI juga Mendukung sepenuhnya kajati Aceh, yang sedang Melakukan Penyelidikan dugaan penyimpangan pada program peremajaan sawit yang dilakukan Koperasi Perkebunan Sejahtera Mandiri di Nagan Raya Tahun Anggaran 2019 dengan anggaran Rp 12,5 miliar ditingkatkan ke tahap penyidikan yang berpotensi masuk kedalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan dan Kawasan Hutan seluas 500 hektar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 6,5 miliar ,juga terdapat lahan kosong (tidak ada batang sawit/pohon sawit diatas lahan) milik pekebun yang tergabung di dalam Koperasi Perkebunan Sejahtera Mandiri lebih kurang 30 hektar.
“Jangan sampai kasus tersebut hilang atau ditutup-tutupi dan kami Lembaga Aliansi Indonesia perwakilan kabupaten nagan raya akan terus mengawal sampai di mana keseriusannya untuk mengungkap segera siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan kasus Proyek peremajaan sawit (Replanting) di kabupaten nagan raya”, tegas Arif. (suk)