Potret Lingkungan

Pengamat Lingkungan Sebut Pohon Simpang Arifin Pekanbaru Diduga Diracun Oknum Pengusaha Reklame

6
×

Pengamat Lingkungan Sebut Pohon Simpang Arifin Pekanbaru Diduga Diracun Oknum Pengusaha Reklame

Sebarkan artikel ini
Pohon mati di tengah kota, diracunkah?

Potret24.com, Pekanbaru – Pengamat Lingkungan, Dr Elfiandri membeberkan jika pohon yang berada di persimpangan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, diduga telah diracun oleh oknum pengusaha reklame.

Dia melihat banyaknya keanehan yang terjadi dengan pohon besar yang menghalangi papan reklame di median jalan tersebut. Keanehan itu diantaranya, rumput dan pohon lain disampingnya tidak mati.

“Saya menduga ini diracun oknum pengusaha (reklame,red). Ini (meracuni pohon,red) tindakan tidak bermoral. Kita mengutuk tindakan itu,” kata Elfiandri, kepada riaubisa.com, Sabtu (05/06/2021) sore.

Adanya klaim DLHK Pekanbaru yang menyebutkan jika pohon pelindung tersebut terkena hama, disebutkannya jelas tidak realistis. Dia menduga DLHK Pekanbaru diintervensi oleh oknum pemilik pengusaha reklame, setelah kasus kejahatan lingkungan ini diketahui oleh publik.

“Seharusnya DLHK tidak serta merta bilang kena hama. Apa sudah dilakukan kajian ilmiah? Apa tahapan ilmiah yang dilakukan, jangan cepat ambil kesimpulan kena hama. DLHK harus panggil tim ahli untuk meninjau. Jangan mereka aja yang klaim. Kalau hama itu ada ciri-cirinya. Disekitar mati dan rumput-rumput juga mati. Beda dengan diracun,” paparnya.

Dia juga meminta, agar DLHK Pekanbaru berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengecek CCtv dari kasus kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha reklame tersebut.

“Proaktif DLHK. Coba dicek, siapa pelakunya harus diambil. Itu luae biasa jahatnya. Jika ada indikasi diracun maka harus dilaporkan ke polisi biar pelakunya di proses,” pintanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah pohon yang berada di taman tepatnya di persimpangan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, mendadak mati kering. Di depan pohon tersebut, berdiri kokoh 1 unit papan reklame komersil.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Marzuki, menduga pohon yang mendadak mati kering tersebut sengaja dibunuh oleh oknum pengusaha reklame. Sebab, laporan serupa (Pohon mati kering,red) juga terjadi di titik Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

“Jika terbukti, akan kami laporkan ke polisi,” kata Marzuki, belum lama ini.

Usai kasus kejahatan lingkungan ini viral dan mencuat ke publik, mendadak DLHK Pekanbaru mengklaim jika pohon yang mati kering di simpang Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, tidak mati karena di racun.

“Setelah di cek kelapangan pohon tersebut diserang hama pengerek batang. Jadi matinya tidak dirusak/diracun,” kata Marzuki, kepada, Kamis (03/04/2021) lalu.

Seperti diketahui, kasus kejahatan lingkungan berupa perusakan pohon ini, sudah sering terjadi di Pekanbaru.

Dimana pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, 83 pohon milik Pemko Pekanbaru ditebang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari olah TKP, polisi akhirnya membekuk pria berinisial JW, MH, RA dan RP.

Hasil pemeriksaan terungkap, pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon tersebut yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai.

Dimana, MH, RA dan RP mendapatkan upah sebesar Rp2,5 juta dari tersangka JW untuk dibagi-bagi kepada 3 para pelaku. Dari 4 pelaku ini, ternyata salah satunya dari pihak CV RB.

Selain itu, polisi juga mengamankan dan menetapkan tersangka TFG (49) diduga sebagai otak pelaku penebangan pohon milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Informasi terakhir, kasus ini kemudian dicabut oleh Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait dan TFG dinyatakan menghirup udara bebas. Saat ini ditunggu keberanian Polda Riau maupun Poltabes Pekanbaru mengusut tuntas dugaan pohon tersebut telah diracun.

“Seharusnya yang meminta pencabutan perkara kemarin dijadikan tersangka. Karena terbukti melindungi dan mengangkangi proses hukum,” ujar Nando Harahap, seorang pemerhati lingkungan di Pekanbaru. (bi/riaubisa)