Potret24.com, Pekanbaru – Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru DT Nouvendi SK mengingatkan sahabat sekaligus seniornya Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, agar berhati-hati dan selektif lagi dalam melakukan pembangunan diatas lahan yang diduga bersengketa.
Hal itu dia sampaikan usai melihat beberapa foto di postingan Facebook Indra Pomi saat tengah melakukan peninjauan ke jalan lingkar luar kota Pekanbaru (jalan Yos Sudarso rencana Siak VI/ batas Kampar).
Dalam postingannya itu, tampak Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi didampingi oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, meninjau lokasi rencana dibangunnya jalan lingkar 70 dan Jembatan Siak VI di kawasan Kelurahan Agrowisata dan Palas.
“Hati-hati lahan berperkara Danmen Indra Pomi,” tulis akun Facebook DT Nouvendi SK dikolom komentar postingan media sosial Facebook Indra Pomi.
Dikonfirmasi wartawan, Jum’at (25/06/2021) DT Nouvendi SK, membenarkan telah menulis komentar di postingan Kadis PUPR tersebut.
Dia mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak melakukan aktifitas dan pembangunan di lahan tersebut karena diduga tengah bersengketa.
“Saya yang menulis komentar tersebut, kebetulan saya kenal dengan Kadis PUPR karena senior saya di Menwa dan berteman di Facebook, kebetulan beliau posting ya langsung saja saya komentari untuk mengingatkan,” kata Nouvendi.
Sebagai advokat dia memiliki pandangan agar dalam pengadaan lahan, Pemko Pekanbaru berhati-hati dalam melakukan pembangunan Jalan lingkar dan Jembatan Siak VI. Dari informasi yang dia dapat, sekelumit masalah ada di kawasan itu.
“Diduga disana ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai pemilik lahan, ada dugaan penipuan yang sedang dilaporkan di Polda Sumut, pemalsuan surat dan penguasaan lahan tanpa izin, jadi Pemko benar-benar harus hati-hati dan pastikan dulu status hukum perkaranya,” kata Nouvendi mengingatkan lagi.
Nouvendi yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini juga mengingatkan bilamana Pemko tetap membangun ditanah berperkara tersebut, dikhawatirkan akan terseret dalam persoalan hukum.
“Jika Pemko membangun diatas tanah bersengketa selain akan terseret perkara pidana umum juga bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Kita cuma ingatkan saja,” ucapnya.
Nouvendi menduga, ada orang-orang dilingkaran Walikota Pekanbaru yang sengaja mengarahkan. Orang-orang tersebut lanjut dia, diduga terlibat penyerobotan lahan. Walikota harusnya hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan mafia tanah yang berada di sekelilingnya untuk membeli lahan berperkara untuk pembangunan jembatan Siak VI dan jalan lingkar.
“Kami punya data mengenai perkara di lokasi tersebut, jika Pemko masih mengabaikan dan tetap terus ikut disana, tentunya persoalan ini akan sampai di Kapolri, Jaksa Agung dan ke KPK. Kita tidak mau uang Negara digunakan untuk membeli tanah berperkara,” jelasnya. (gr)