Potret24.com, Pekanbaru – Fenomena masih ditagihnya parkir konsumen di area Indomaret dan Alfamart saat berbelanja di Kota Pekanbaru menimbulkan ta" />
Pekanbaru

Parkir di Alfamart dan Indomaret Tetap Bayar, Kadishub Pekanbaru Akan Tinjau ke Lapangan

2
×

Parkir di Alfamart dan Indomaret Tetap Bayar, Kadishub Pekanbaru Akan Tinjau ke Lapangan

Sebarkan artikel ini
Kadishub Pekanbaru Yuliarso

Potret24.com, Pekanbaru – Fenomena masih ditagihnya parkir konsumen di area Indomaret dan Alfamart saat berbelanja di Kota Pekanbaru menimbulkan tanda tanya besar.

Pantauan potret24.com, sejumlah gerai Indomaret dan Alfamart terutama sekali di areal Jalan Sudirman, pelanggan masih tetap ditagih biaya parkir. Kondisi ini otomatis sangat mengherankan karena informasi yang diperoleh potret24.com, semestinya pelanggan Indomaret dan Alfamart tak lagi ditagih biaya parkir.

Sesuai informasi yang berhasil dirangkum potret24.com, seluruh wilayah Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru tanpa biaya parkir. Pembebasan biaya parkir ini lantaran pihak minimarket sudah membayar retribusi pajak kepada pemerintah sebagai bentuk pelayanan atau service kepada pelanggannya.

Oleh karena itu masyarakat tidak perlu menanggung lagi beban parkir.

Data yang dirangkum potret24.com, sejumlah juru parkir tetap menagih biaya parkir di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru.

“Terutama sekali di sepanjang areal Jalan Sudirman. Sebagian Harapan Raya, Jalan Muhammad Yamin dan Jalan Riau. Biasanya praktek tersebut dilakukan malam hari. Pengunjung Alfamart dan Indomaret akhirnya terpaksa membayar tarif parkir karena malas untuk ribut soal uang Rp2.000,” ujar seorang pengunjung Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu keterangan Kadishub Pekanbaru, Yuliarso, saat ini indomart dan alfamart masih sebagai wajib pajak parkir dan mereka membayarnya langsung ke Bapenda Kota Pekanbaru.

“Namun ke depan sudah ada rencana untuk pembayaran layanan perparkiran (retribusi) yang dikelola oleh dishub. Hal ini tentu dengan pertimbangan-pertimbangan plus dan minus dari kondisi kekinian,” ujarnya Sabtu (12/06/2021).

Terkait dengan kondisi di lapangan seperti yang disampaikan potret24.com, pihaknya selaku instansi yang mengatur semua persoalan parkir di Kota Pekanbaru akan melakukan peninjauan di lapangan.

“Sanksinya tentu disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya mengakhiri. (gr)