Potret24.com, Pekanbaru – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) DPRD Riau tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) menggelar rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Riau dan Bapenda se-Provinsi Riau, Senin (07/06/2021).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Riau dipimpin Ketua Pansus RUED Husaimi Hamidi dan didampingi Wakil Ketua Pansus Nurzafri berserta sejumlah anggota komisi lainnya seperti Parisman IKhwan, Almainis, Tumpal Hutabarat, H Amran, Sahidin, Syamsurizal dan Dani Nursalam.
Selain itu juga hadir Kadis ESDM Riau, Indra Agus Lukman serta sejumlah Kepala Bapenda dari berbagai kota dan kabupaten di Riau.
Dalam keterangannya Husaimi Hamidi menjelaskan bahwa rapat bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan menyampaikan apa yang terjadi di sejumlah daerah di RIau. Sehingga menimbulkan energi baru dan dihasilkan regulasi yang jelas.
“Selain itu masih banyak bentrok kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. artinya Pemda merasa terjebak dengan kebijakan pusat yang mengatur regulasi energi sehingga Pemda tidak bisa melakukan apa-apa. Sementara Pemda punya perencanaan sendiri. Sehingga diperlukan RUU EBT dari daerah sangat diperlukan sebagai bahan untuk ke Pemerintah PUsat,” katanya menegaskan.
Dalam rapat Pansus juga mendengarkan keluhan dari daerah seperti Bapenda Kota Dumai, dimana mereka mengakui jika potensi proyek energi namun belum berani melakukan apapun dikarenakan belum ada kebijakan dari Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan.
“Contohnya LPG Gas Patra, Pemda tidak tahu perkembangannya dan tidak bisa melakukan intervensi apapun sehingga terkesan hanya menjadi penonton. Kemudian perluasan kilang sebagai kebijakan Pemerintah Pusat sebagai prioritas nasional sehingga Pemda juga tidak bisa melakukan intervensi. Tapi DPRD dianggap bisa melakukan intervensi terkait pembangunan ini untuk melihat bagian Pemda di pembangunan tersebut,” tegasnya.
Hal serupa juga dikeluhkan Bapenda dari Kabupaten Rokan Hilir sebagai daerah penghasil minyak bumi terbesar di Riau. Tapi kenyataannya justru sistem bagi hasil malah terjadi penurunan.
Selain itu pihaknya merasa sulit mendapatkan informasi mengenai pembagian hasil. Selain itu masalah kelistrikan juga menjadi permasalahan saat ini serta belum adanya kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan intervensi.
Di akhir rapat, Husaimi Hamidi berharap ada diskusi lainnya dengan mengajukan masukan tertulis kepada pansus dalam waktu sepekan. (***)