Potret24.com, Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Provinsi Riau Nomor 08 Tahun 2021 tentang pajak DPRD Riau melakukan kunjungan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Banten. Kunjungan dilakukan, Jumat (18/06/2021).
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Sugeng Pranoto dan diikuti Wakil Ketua pansus Sofyan Siroj, Abdul Wahab serta anggota Pansus lainnya seperti Karmila Sari, Yanti Komala, Agus Triansyah, Makarius Anwar, Syamsurizal, Piter Marpaung. Rombongan Pansus diterima langsung Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten TB regiasa Fajar serta Kepal UPTD Cikande Rita Prameswari.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Pansus DPRD Riau terus menggali informasi tentang penerimaan pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Banten. Seperto pendataan kendaraan di daerah tersebut, akses pembayaran pajak kendaraan yang mudah, Pajak Air Permukaan (PAP, drive thru hingga sejumlah inovasi yang telah dilakukan di Pemprov Banten.
Ketua Pansus Pajak DPRD Riau Sugeng Pranoto mengatakan, saat ini kemudahan-kemudahan pembayaran pajak yang dilakukan Provinsi Bnten patut diapresiasi dan dicontoh. Seperti perpanjangan STNK masyarakat tak perlu membawa KTP asli tapi cukup dengan melampirkan fotocopinya saja. Namun pembayaran pajak setiap lima tahun diwajibkan membawa KTP asli.
Selain itu untuk urusan bidang pajak provinsi Banten banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti menggandeng e-commerce, bank daerah dan lembaga keuangan lainnya yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.
“Mereka banyak melakukan kerjasama dengan pihak swasta maupun antar lembaga pemerintah seperti Polri dalam hal ini Polda Banten. Pola yang dilakukan bisa kita adopsi. Hal yang menarik peralatan dari Polda Banten bisa diserahkan atau diberikan kepada UPTD agar pekerjaan bisa terbantu,” tegasnya lagi.
Perihal inovasi yang diterapkan Provinsi banten dalam meningkatkan PAD juga sangat menarik. Hal ini bermula dari ide-ide dari SDM yang ada di Bapenda kemudian diterapkan dan sangat memberikan dampak signifikan dalam penerimaan pajak.
“Pemanfaatan kecanggihan khususnya di bidang IT sudah diterapkan di Provinsi Banten. Hal tersebut bisa kita adobsi untuk diterapkan di Provinsi Riau,” tegasnya lagi. (***)